Tim Gugus Tugas Covid-19 Bertindak Tegas

- Penulis

Selasa, 14 April 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Samosir Rapidin Simbolon meninjau kelengkapan fasilitas ruangan di gedung BLK untuk ODP yang enggan karantina mandiri. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, Drs Rapidin Simbolon MM, meninjau persiapan dan kelengkapan fasilitas ruangan di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di lokasi Perkantoran Parbaba Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir (Minggu, 12/04).

Untuk Tahap I tim telah mempersiapkan 50 tempat tidur dengan empat gedung ruangan kamar  diperuntukkan bagi orang orang yang tidak patuh melaksanakan karantina mandiri atau isolasi mandiri selama 14 hari.

Pada saat peninjauan Rapidin mengungkap rasa syukur, di Kabupaten Samosir belum ada Pasien Dalam Pemantauan (PDP) apalagi yang Positif terkonfirmasi Covid-19 sesuai dengan informasi dari Tim Gugus Tugas bidang Komunikasi, Rohani Bakara.

BACA JUGA:  OPD dan TBPP Melobi Pembangunan dari Pusat, Ada 'Primadona' Dibidang Pertanian

Rapidin Simbolon selaku Ketua Tim Gugus Tugas akan mengambil langkah lebih tegas dalam pencegahan Covid-19, mumpung angka ODP masih tujuh orang.

Namun melihat pertambahan jumlah terpapar positif Covid-19 di zona merah, seperti Kota Jakarta, Banten dan kota lainnya yang semakin meningkat, dan terlebih lagi musim libur, banyaknya para Mahasiswa yang niat pulang kampung dari Wilayah Zona Merah, Rapidin menggagas cara baru.

Pemerintah Kabupaten Samosir  mempersiapkan BLK (Balai Latihan Kerja – Samosir),  tempat bagi yang ODP, bagi yang tidak mau Isolasi Mandiri. “Kami akan sangat tegas bagi Siapapun yang datang ke Samosir, yang bukan penduduk Samosir dengan tujuan yang tidak jelas akan kami pulangkan, “ujar Rapidin.

BACA JUGA:  Persiapan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

Kadis Kominfo Samosir Rohani Bakara menambahkan, jika harus ke Samosir untuk tujuan tertentu wajib melakukan Isolasi mandiri selama 14 hari dan dalam pemantauan dari Petugas Medis Kesehatan Kabupaten Samosir.

Dia mengharapkan kepada seluruh  lapisan masyarakat Samosir agar menaati aturan Pemerintah  dan Imbauan Protokol Kesehatan serta melaksanakannya demi keselamatan bersama. D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru