Setelah hampir 3 jam penggeledahaan dilakukan, selanjutnya tim penyidik menemukan bukti-bukti terkait pemakaian anggaran selanjutnya berkas tersebut diamankan guna dijadikan sebagai bukti dalam perkara tersebut.
Di sisi lain juga, terpantau tim penyidik Kejari Deli Serdang melakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti surat kontrak, surat keputusan berikut dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi di Disporabudpar Deli Serdang tersebut.
“Terkait jumlah kerugian negara atas dugaan korupsi pada Dinas tersebut, kami masih menunggu perhitungan dari tim ahli,” tegasnya.
Pengeledahan disaksikan oleh Plt. Sekretaris Disbudporapar Deli Serdang dan Staf-nya yang berhubungan dengan materi Penyidikan.
Sementara itu, Kepala Disbudporapar Deli Serdang saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui secara rinci bukti apa saja yang disita penyidik Kejari Deli Serdang, menurutnya saat terjadi penggeledahan dia tidak berada dilokasi.
“Saya kurang tahu apa saja yang disita Kejaksaan, karena tadi tidak disitu (Kantor Disbudporapar Deli Serdang), mereka (tim penyidik Kejari Deli Serdang) dengan anggota saya tadi,” ucap Kepala Disbudporapar Deli Serdang, Ismail, S.STP,M.SP. gom.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.