Kapolda Sumut dan Irwasum Polri Cek Pos Pelayanan

Kapolda Sumut dan Irwasum Polri Cek Pos Pelayanan
Foto: D|Ist

Lebih lanjut, Kapolda Sumut menjelaskan pelaksanaan pos pelayanan ini menerapkan sesuai dengan yang disepakati dan disampaikan oleh pemerintah bagaimana aturan perjalanan udara baik domestik dan Internasional, seperti harus vaksin dua kali, swab maupun protokol kesehatan lainya.

“Tetap patuhi aturan pemerintah selaku pelaku perjalanan (wisata) dimana harus sudah vaksin dua kali, melakukan Swab dan menerapkan protokol kesehatan lainya,” pungkasnya. D|Med-55

Pos terkait