Medan-Mediadelegasi: Polsek Medan Area melaksanakan kegiatan penghimbauan dan penindakan disiplin protokol esehatan Covid-19, Selasa (9/2/2021) sekira pukul 10:00- 11:30 wib.
Dalam kegiatan itu Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH, didampingi Waka Polsek AKP Tri Eko, Kanit/ Panit dan Personil Polsek Medan Area, Babinsa Koramil 03 Medan Denai dan Koramil 04 Medan Kota, Satpol PP Pemko Medan, Dishub Kota Medan, 3 Pilar Kecamatan Medan Area.
Kegiatan ini untuk memberikan arahan kepada warga masyarakat yang berada di Jalan Thamrin (Depan Thamrin Plaza), Simpang Asia, Jalan Thamrin,Simpang Gandi, Jln Thamrin, Sutrisno, jalan Thamrin, dekat pasar Rame Kecamatan Medan Area, Serta di Wilayah Kecamatan Medan Area, agar selalu mematuhi protokol kesehatan, selalu Mlmemakai masker, menjaga jarak dan Mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH menyampaikan kepada awak media melalui pesan singkat via whatsapp. bahwa petugas melakukan penindakkan dan melakukan penahanan KTP bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.
“Kegiatan ini juga sekaligus membagikan masker sebanyak 50 buah dan menghimbau kepada Masyarakat yang tidak memakai Masker dan Para Pedagang, Pembeli, Pejalan Kaki, Pengendara Roda 2 & 4, dan Masyarakat Sekitarnya,” ujar Kapolsek.
Masih didapati atau dijumpainya masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Area, tidak memakai Masker.
“Untuk jumlah total pelanggaran Yang Ditindak sebanyak 7 orang, (tidak memakai Masker 8 orang), Sanksi yg di berikan total 8 orang, ( 1 tahan KTP, teguran 7 orang), dan denda nihil,” tutup Kapolsek Medan Area.D|Mdn-Ummi