Karutan Tanjung Gusta Diperiksa Poldasu

- Penulis

Jumat, 28 Mei 2021 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP MP Nainggolan

AKBP MP Nainggolan

Medan-Mediadelegasi: Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Tanjung Gusta, Theo Purba diperiksa penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut terkait jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal.

“Yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Hari ini memang jadwalnya seorang diri untuk dimintai keterangan,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (28/5/2021).

Theo dimintai keterangan terkait jual beli vaksin Covid-19 yang melibatkan seorang dokter bertugas di Rutan Tanjung Gusta berinisial IW.

“Kita mintai keterangan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya pelaksanaan vaksin di Rutan,” katanya.

Nainggolan menyebut, Karutan dipanggil masih berstatus sebagai saksi. Namun tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bisa saja dijadikan tersangka.

“Kalau ditanya kemungkinan, ya bisa-bisa saja,” sebutnya.

BACA JUGA:  HMI Desak Tunjangan Mewah Anggota DPRD Medan Dihapus

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa saksi yakni mantan dan Plt Kadiskes Provinsi Sumut.

“Kalau kadinkes diperiksa untuk mencari tau bagaimana sebenarnya keluar masuknya vaksin Covid-19,” ujarnya.

Beberapa saksi dari staf Dinas Kesehatan Sumut juga telah dimintai keterangan beberapa hari lalu. “Sudah ada beberapa saksi dari staf Dinkes kita periksa,” tuturnya.

Menurut Nainggolan, pemeriksaan terhadap saksi ini untuk melengkapi berkas empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal. “Ini untuk kepentingan berkas,” ucapnya.

Polda Sumut mengungkap kasus penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal. Dari pengungkapan ini, petugas menetapkan empat tersangka, tiga diantaranya oknum ASN yang berstatus dokter.

BACA JUGA:  HBA Ke-61, Kejatisu Gelar Gerakan Vaksin 1500 Masyarakat

Para pelaku nekat menjual vaksin Covid-19 secara ilegal kepada masyarakat yang tidak berhak mendaptkannya. Vaksin yang dijual tersebut seharusnya memang milik pejabat publik Rutan Tanjung Gusta dan para narapidana. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru