Karutan Tanjung Gusta Diperiksa Poldasu

Jumat, 28 Mei 2021 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP MP Nainggolan

AKBP MP Nainggolan

Medan-Mediadelegasi: Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Tanjung Gusta, Theo Purba diperiksa penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut terkait jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal.

“Yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Hari ini memang jadwalnya seorang diri untuk dimintai keterangan,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (28/5/2021).

Theo dimintai keterangan terkait jual beli vaksin Covid-19 yang melibatkan seorang dokter bertugas di Rutan Tanjung Gusta berinisial IW.

“Kita mintai keterangan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya pelaksanaan vaksin di Rutan,” katanya.

Nainggolan menyebut, Karutan dipanggil masih berstatus sebagai saksi. Namun tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bisa saja dijadikan tersangka.

“Kalau ditanya kemungkinan, ya bisa-bisa saja,” sebutnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Paparkan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Kota Medan

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa saksi yakni mantan dan Plt Kadiskes Provinsi Sumut.

“Kalau kadinkes diperiksa untuk mencari tau bagaimana sebenarnya keluar masuknya vaksin Covid-19,” ujarnya.

Beberapa saksi dari staf Dinas Kesehatan Sumut juga telah dimintai keterangan beberapa hari lalu. “Sudah ada beberapa saksi dari staf Dinkes kita periksa,” tuturnya.

Menurut Nainggolan, pemeriksaan terhadap saksi ini untuk melengkapi berkas empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal. “Ini untuk kepentingan berkas,” ucapnya.

Polda Sumut mengungkap kasus penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal. Dari pengungkapan ini, petugas menetapkan empat tersangka, tiga diantaranya oknum ASN yang berstatus dokter.

BACA JUGA:  Cetak Kartu Kuning Secara Online

Para pelaku nekat menjual vaksin Covid-19 secara ilegal kepada masyarakat yang tidak berhak mendaptkannya. Vaksin yang dijual tersebut seharusnya memang milik pejabat publik Rutan Tanjung Gusta dan para narapidana. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru