Menutup kegiatan, IPDA Horas mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan aksi mencurigakan atau tindakan premanisme, baik yang dilakukan individu maupun yang dilindungi oleh organisasi tertentu. Warga juga diminta untuk mendokumentasikan kejadian dalam bentuk foto atau video sebagai bukti saat melapor. Kita harus sama-sama menjaga daerah kita ini Kabupaten Samosir sebagai daerah Adat dan Lokasi Pariwisata Yang Amana Dan Damai.
“Jika membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Samosir di nomor 110 atau datang langsung ke Polsek terdekat,” pungkasnya.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.