Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk Berbagai Keperluan

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi masyarakat mengurus SKCK (Foto : Ist.)

Ilustrasi masyarakat mengurus SKCK (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dokumen ini menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. SKCK seringkali menjadi syarat untuk melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, kuliah di luar negeri, hingga mengurus visa.

Untuk membuat SKCK, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini berbeda-beda tergantung pada tujuan pembuatan SKCK, apakah untuk keperluan lokal atau luar negeri. Untuk keperluan lokal, Anda perlu menyiapkan fotokopi KTP atau SIM, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir, pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6, dan mengisi formulir daftar riwayat hidup.

BACA JUGA:  Unika Santo Thomas Lepas Dua Mahasiswa ke Filipina

Selain itu, Anda juga perlu melakukan sidik jari di kantor polisi atau membawa hasil sidik jari dari Inafis. Untuk keperluan luar negeri, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang sama dengan keperluan lokal, serta fotokopi paspor dan surat permohonan dari instansi/lembaga jika ada.

Cara membuat SKCK adalah dengan datang langsung ke kantor polisi sesuai kebutuhan, baik itu Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri. Anda juga bisa mendaftar secara online melalui aplikasi PRESISI Polri. Setelah semua dokumen lengkap, Anda dapat mengajukan permohonan SKCK dan menunggu proses penerbitan.

SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika Anda masih memerlukan SKCK setelah masa berlaku habis, Anda dapat memperpanjangnya dengan syarat yang hampir sama seperti permohonan baru. Pastikan Anda memahami syarat dan cara membuat SKCK untuk memudahkan proses penerbitan.

BACA JUGA:  Diduga Ada Penyimpangan Distribusi, Ombudsman Minta Gubernur Sumut Awasi Penyaluran Bantuan UMKM

Dengan memiliki SKCK, Anda dapat memenuhi syarat administratif untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa. Pastikan Anda membuat SKCK dengan benar dan sesuai dengan kebutuhan Anda. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru