Labura-Mediadelegasi: Polisi bersama Subdenpom Rantauprapat terus melakukan pendalaman menyeluruh terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang warga berinisial LD Hutabarat. Peristiwa itu terjadi di Desa Sukarame Baru, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, dan semakin menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterlibatan empat petugas pengawas serta keamanan PT Agrinas Palma Nusantara, di antaranya diduga dua orang merupakan anggota TNI aktif.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal untuk mengungkap fakta sebenarnya. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan autopsi terhadap jenazah korban guna mengetahui secara pasti penyebab kematian yang sesungguhnya dan memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan yang menjadi pemicunya.
Selain autopsi, tim penyidik juga telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 10 orang saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Dari jumlah saksi yang diperiksa, empat di antaranya berasal dari jajaran petugas keamanan dan pengawas yang bertugas di lingkungan perusahaan terkait.
“Kronologi berawal dari dugaan adanya pencurian buah kelapa sawit, kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas keamanan perusahaan. Kejadian itu berujung pada meninggalnya satu orang korban. Sejauh ini kita sudah periksa 10 orang saksi, empat di antaranya dari petugas keamanan perusahaan,” jelas AKBP Wahyu saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan aktif dan belum selesai. Salah satu fokus utama pendalaman saat ini adalah mengonfirmasi informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa yang menimpa korban tersebut.
Untuk menjamin proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan masing-masing institusi, polisi melakukan kerja sama erat dengan Subdenpom Rantauprapat. Pemeriksaan dan pengumpulan bukti dilakukan secara bersama agar tidak ada pihak yang terlewat dari tanggung jawab hukum.
“Sementara ini kita masih terus melakukan pemeriksaan didampingi Subdenpom Labuhanbatu. Nanti hasil pemeriksaan lengkap dan penetapan status tersangka akan kami sampaikan kembali secara resmi, karena saat ini proses pengumpulan data masih berlangsung,” tambahnya.
Sebelumnya, pihak keluarga korban telah menyampaikan kecurigaan bahwa LD Hutabarat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh empat petugas pengawas dan keamanan perusahaan. Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Selasa (16/6/2026) saat korban berada di lokasi penimbangan buah kelapa sawit di Dusun Lubuk Pinang, Desa Sukarame Baru.
Kecurigaan semakin menguat ketika keluarga menyebutkan bahwa dua dari empat orang yang diduga sebagai pelaku diketahui merupakan anggota TNI aktif yang bertugas dengan status Bawah Kendali Operasi atau BKO di perusahaan tersebut.
“Menantu saya ini dikeroyok oleh oknum TNI. Mereka bertindak dengan berpakaian biasa seperti orang awam, bukan mengenakan seragam dinas,” ungkap Ramlan Nainggolan, pihak keluarga korban, kepada awak media.
Berbeda dengan keterangan keluarga, pihak manajemen PT Agrinas Palma Nusantara memberikan penjelasan yang berbeda. Melalui Humas perusahaan, Hendri, ia secara tegas membantah tuduhan bahwa telah terjadi tindakan penganiayaan terhadap korban.
“Tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas kami. Saat itu dua orang yang diduga terlibat pencurian hanya diamankan ke mess perusahaan untuk dimintai keterangan, dan keduanya sudah dibebaskan kembali setelahnya,” jelas Hendri.
Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan. Penyidik masih menunggu hasil lengkap dari pemeriksaan jenazah serta melanjutkan penggalian keterangan dari saksi-saksi guna mengungkap fakta yang sebenarnya, menentukan penyebab pasti kematian korban, serta memastikan pihak mana saja yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







