Kasus Noel, Prabowo Tegaskan Tak Lindungi Anggota Gerindra yang Korupsi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto di acara pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025, Tangerang (28/8/2025) (Foto : Ist)

Presiden Prabowo Subianto di acara pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025, Tangerang (28/8/2025) (Foto : Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa malunya terkait kasus korupsi yang melibatkan Immanuel Ebenezer alias Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Noel menjadi tersangka dalam perkara korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Prabowo mengaku malu karena Noel merupakan anggota Partai Gerindra, meskipun belum berstatus sebagai kader.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang. Prabowo mengungkit kembali pidato kenegaraannya pada 15 Agustus lalu, di mana ia menegaskan tidak akan melindungi anggota Gerindra yang melakukan pelanggaran hukum.

“Di MPR tanggal 15 Agustus ingat pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar saya tidak akan melindungi,” tegas Prabowo.

Beberapa hari setelah pidato tersebut, Noel, yang merupakan anggota Gerindra, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prabowo menjelaskan bahwa Noel masih berstatus sebagai anggota partai, bukan kader. Kader adalah mereka yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan di partai.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok, 23 Maret 2025: Aries, Taurus, Gemini

“Eh beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra, tapi dia anggota dia belum kader, kalau kader itu ikut pendidikan, yang tadi otoman itu dia harus belajar itu, aduuh dia (tepuk podium) nggak keburu ikut kaderisasi,” ujarnya.

Meskipun demikian, Prabowo merasa malu atas kejadian ini. “Tapi tetap, tetap saya agak malu saya, sebetulnya orangnya itu menarik ya, mungkin dia khilaf,” lanjut Prabowo.

Prabowo juga mengungkapkan rasa kasihannya terhadap keluarga pelaku pelanggaran hukum. Namun, ia telah berulang kali mengingatkan para pejabat pemerintah untuk membersihkan diri dari praktik korupsi. Ia juga mengingatkan para pejabat untuk selalu ingat keluarga mereka jika sampai terjerat kasus korupsi.

BACA JUGA:  28 Perusahaan Kehilangan Izin, Prabowo Bertindak Tegas

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Sugiono, membenarkan bahwa Noel bukanlah kader partai. Sugiono menjelaskan bahwa Gerindra membedakan antara anggota dan kader. Kader diwajibkan untuk mengikuti proses kaderisasi, sementara Noel tidak pernah mengikuti proses tersebut. Namun, Noel menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) partai untuk mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Gerindra akan mengevaluasi keanggotaan Noel dan mencabut KTA-nya setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan dicopot dari jabatan Wamenaker. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB