Kasus Noel, Prabowo Tegaskan Tak Lindungi Anggota Gerindra yang Korupsi

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto di acara pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025, Tangerang (28/8/2025) (Foto : Ist)

Presiden Prabowo Subianto di acara pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025, Tangerang (28/8/2025) (Foto : Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa malunya terkait kasus korupsi yang melibatkan Immanuel Ebenezer alias Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Noel menjadi tersangka dalam perkara korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Prabowo mengaku malu karena Noel merupakan anggota Partai Gerindra, meskipun belum berstatus sebagai kader.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang. Prabowo mengungkit kembali pidato kenegaraannya pada 15 Agustus lalu, di mana ia menegaskan tidak akan melindungi anggota Gerindra yang melakukan pelanggaran hukum.

“Di MPR tanggal 15 Agustus ingat pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar saya tidak akan melindungi,” tegas Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa hari setelah pidato tersebut, Noel, yang merupakan anggota Gerindra, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prabowo menjelaskan bahwa Noel masih berstatus sebagai anggota partai, bukan kader. Kader adalah mereka yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan di partai.

“Eh beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra, tapi dia anggota dia belum kader, kalau kader itu ikut pendidikan, yang tadi otoman itu dia harus belajar itu, aduuh dia (tepuk podium) nggak keburu ikut kaderisasi,” ujarnya.

Meskipun demikian, Prabowo merasa malu atas kejadian ini. “Tapi tetap, tetap saya agak malu saya, sebetulnya orangnya itu menarik ya, mungkin dia khilaf,” lanjut Prabowo.

Prabowo juga mengungkapkan rasa kasihannya terhadap keluarga pelaku pelanggaran hukum. Namun, ia telah berulang kali mengingatkan para pejabat pemerintah untuk membersihkan diri dari praktik korupsi. Ia juga mengingatkan para pejabat untuk selalu ingat keluarga mereka jika sampai terjerat kasus korupsi.

BACA JUGA:  Indonesia Swasembada Pangan Nasional 2025

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Sugiono, membenarkan bahwa Noel bukanlah kader partai. Sugiono menjelaskan bahwa Gerindra membedakan antara anggota dan kader. Kader diwajibkan untuk mengikuti proses kaderisasi, sementara Noel tidak pernah mengikuti proses tersebut. Namun, Noel menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) partai untuk mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Gerindra akan mengevaluasi keanggotaan Noel dan mencabut KTA-nya setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan dicopot dari jabatan Wamenaker. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru