Jakarta-Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa malunya terkait kasus korupsi yang melibatkan Immanuel Ebenezer alias Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Noel menjadi tersangka dalam perkara korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Prabowo mengaku malu karena Noel merupakan anggota Partai Gerindra, meskipun belum berstatus sebagai kader.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang. Prabowo mengungkit kembali pidato kenegaraannya pada 15 Agustus lalu, di mana ia menegaskan tidak akan melindungi anggota Gerindra yang melakukan pelanggaran hukum.
“Di MPR tanggal 15 Agustus ingat pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar saya tidak akan melindungi,” tegas Prabowo.
Beberapa hari setelah pidato tersebut, Noel, yang merupakan anggota Gerindra, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prabowo menjelaskan bahwa Noel masih berstatus sebagai anggota partai, bukan kader. Kader adalah mereka yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan di partai.
“Eh beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra, tapi dia anggota dia belum kader, kalau kader itu ikut pendidikan, yang tadi otoman itu dia harus belajar itu, aduuh dia (tepuk podium) nggak keburu ikut kaderisasi,” ujarnya.
Meskipun demikian, Prabowo merasa malu atas kejadian ini. “Tapi tetap, tetap saya agak malu saya, sebetulnya orangnya itu menarik ya, mungkin dia khilaf,” lanjut Prabowo.
Prabowo juga mengungkapkan rasa kasihannya terhadap keluarga pelaku pelanggaran hukum. Namun, ia telah berulang kali mengingatkan para pejabat pemerintah untuk membersihkan diri dari praktik korupsi. Ia juga mengingatkan para pejabat untuk selalu ingat keluarga mereka jika sampai terjerat kasus korupsi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Sugiono, membenarkan bahwa Noel bukanlah kader partai. Sugiono menjelaskan bahwa Gerindra membedakan antara anggota dan kader. Kader diwajibkan untuk mengikuti proses kaderisasi, sementara Noel tidak pernah mengikuti proses tersebut. Namun, Noel menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) partai untuk mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Gerindra akan mengevaluasi keanggotaan Noel dan mencabut KTA-nya setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan dicopot dari jabatan Wamenaker. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












