Medan- Mediadelegasi : Kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor marak terjadi di wilayah adat BPRPI Blok A, Dusun 21, Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan marak terjadi.
Seperti kejadian, Rabu (3/2/2021), dinihari pukul 03.30 WIB. Warga mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku yang merupakan warga Dusun 22, Sampali ini telah diserahkan ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Kepala Kampong BPRPI Sampali
Budi Ijong mengatakan, bukan hanya kendaraan saja yang digondol, rumah warga juga tidak luput dari ‘santapan’ para pelaku.
Katanya, dalam waktu dua pekan sebanyak 6 unit sepeda motor dan mobil pik up berhasil dibawa kabur kawanan pencuri.
“Mereka ini komplotan sudah bang, tapi pihak desa dan Polsek Percut sangat lambat tangani masalah ini bg,” tegasnya, Kamis (4/2/2021).
“Tadi malam anggota salah satu dari mereka ketangkap kita bg, kami minta agar pihak polsek agar segera lakukan pengembangan bang,” katanya lagi.
Dia mengimbau warga khususnya yang ada di BPRPI pernah mengalami kehilangan agar segera melapor ke Polsek Percut Seituan dan bukti laporan segera dikirimkan ke wa pengurus kampong BPRPI Jati Rejo Sampali untuk dilakukan pengembangan terhadap tersangka. D|Med-Red