Terlapor sudah mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf kepada pelapor dan kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut secara hukum.
Jefriadi kepada Wartawan menambahkan rasa syukur bahwa mediasi ini dapat berjalan dengan baik antara Pihak Pelapor dan Terlapor berakhir dengan Perdamaian.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Lumban Pea dan Kepala Desa Tambunan Lumbangaol menyampaikan seraya berharap kepada warga jangan sampai hal ini terulang kembali dan setiap permasalahan jangan sampai kepada pihak kepolisian sebaiknya cukup diselesaikan di Kantor Desa Saja. D|Tsa-36