Medan-Mediadelegasi: Kasus penganiayaan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Bandung di Medan oleh tujuh oknum polisi berakhir damai.
Meski demikian, tujuh oknum polisi tersebut tetap menjalani proses sanksi disiplin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan korban sudah mencabut laporannya sekitar dua pekan lalu. “Sudah (berdamai dan korban sudah cabut),” katanya kepada pers di Medan, Selasa (22/11).
Hadi menjelaskan tujuh polisi yang diduga menganiaya nakes RS Bandung masih berada dalam pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
“Ini anggota masih dalam pengawasan Propam menunggu sidang disiplin,” ujarnya.