Kasus Penganiayaan Nakes RS Bandung Berakhir Damai

- Penulis

Selasa, 22 November 2022 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan pihak Rumah Sakit Bandung dengan sejumlah pejabat polisi usai aksi penganiayaan kepada tenaga kesehatan di rumah sakit itu, di Medan, baru-baru ini.  Foto: Ist

Pertemuan pihak Rumah Sakit Bandung dengan sejumlah pejabat polisi usai aksi penganiayaan kepada tenaga kesehatan di rumah sakit itu, di Medan, baru-baru ini. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kasus penganiayaan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Bandung di Medan oleh tujuh oknum polisi berakhir damai.

Meski demikian, tujuh oknum polisi tersebut tetap menjalani proses sanksi disiplin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan korban sudah mencabut laporannya sekitar dua pekan lalu. “Sudah (berdamai dan korban sudah cabut),” katanya kepada pers di Medan, Selasa (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadi menjelaskan tujuh polisi yang diduga menganiaya nakes RS Bandung masih berada dalam pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

“Ini anggota masih dalam pengawasan Propam menunggu sidang disiplin,” ujarnya.

Namun, Hadi belum bisa menyampaikan sanksi disiplin yang bakal dijatuhi pada tujuh polisi tersebut.

BACA JUGA:  Banding Yoki Firnandi dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

“Itu nanti sidang (disiplin) yang putuskan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut membeberkan peran tujuh oknum polisi yang menganiaya salah satu nakes di RS Bandung, Medan pada Minggu pagi, 6 Nopember 2022.

Tujuh polisi yang diduga menganiaya nakes tersebut, antara lain Bripda TI, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda M F, Bripda PF, Bripda Y A dan Bripda DS. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru