“Pelu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas tapi sembilan sehingga DPO hanya satu,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengutip detikJabar, Minggu (26/5/2024).
Ia menerangkan hanya Pegi yang saat ini masih buron, sedangkan tersangka lainnya sudah diadili dan menjalani hukuman penjara.D|Red