Kata Keuskupan Agung Jakarta Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

Kamis, 5 September 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kata Keuskupan Agung Jakarta Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

Kata Keuskupan Agung Jakarta Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

Jakarta-Mediadelegasi: Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta, Romo Vincentius Adi Prasojo, menanggapi imbauan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Agama (Kemenag) agar azan magrib di televisi hari ini disiarkan lewat running text atau pesan berjalan. Sebab, televisi akan menyiarkan misa akbar bersama Paus Fransiskus tanpa terputus. “Karena kita hidup berdampingan, beragam, kita tentu saling menghormati satu sama lain,” kata Romo Adi, begitu ia disapa, di Gereja Katedral Jakarta pada Rabu, 4 September 2024.Romo Adi menyebut kebijakan mengganti pemberitahuan azan magrib di televisi dengan running text adalah kebijakan pemerintah. “Jangan sampai misa mengganggu kewajiban saudara-saudara muslim yang salat magrib,” tuturnya.

Oleh sebab itu, masyarakat tetap diberi informasi waktu salat magrib meski dalam bentuk running text di televisi. “Itu sebagai usaha untuk saling menghargai.”

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Depok di Ciater Subang

Sebelumnya, Kementerian Agama telah bersurat kepada Kominfo terkait penyiaran azan magrib dan misa akbar bersama Paus Fransiskus. Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.Surat Kemenag ke Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00-19.00 WIB di seluruh televisi nasional.Kominfo kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

BACA JUGA:  Polisi Ciduk Dua Pemuda Tanam 240 Pot Pohon Ganja di Apartemen

Dalam SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis, (5/9/2024), besok.

SE Kominfo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Foto: Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Sorotan publik terkait isu peredaran narkotika memicu desakan evaluasi pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas tersebut.

Kota Medan

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:46 WIB