“Terlepas dari bentuk surat atau lisan, larangan atau peringatan seperti sebenarnya sudah pernah dibuat pihak Kejagung dan Kejati. Namun faktanya para oknum APH tampak masih saja ber’main api’. Mereka memang tidak minta proyek secara fisik, tapi sering minta ‘mentah’nya dalam tindak intervensi. Tradisinya antara lain, banyaknya pimpinan atau pejabat instansi tertentu yang merapat ke acara serah terima jabatan (sertijab) untuk memberikan ‘rembang pati’ agar proyeknya jangan diotak-atik,” ujar Henry Situmorang mengungkap kisah dan kasus yang terjadi di kawasan Jalan Pangkalan Masyhur Medan, selama ini. D|Red