Kejagung Larang APH Intervensi Proyek APBN-APBD dan BUMN-BUMD

Minggu, 20 Maret 2022 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. D|Ist

Ilustrasi. D|Ist

Bagi kalangan pelaksana konstruksi di Sumut, surat larangan ini merupakan tindak lanjut dari peringatan atau ultimatum Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang melarang korps Adhyaksa (para pejabat atau aparat penegak hukum—APH khususnya Kejaksaan) bermain proyek di semua daerah Indonesia.

“Hal ini benar-benar kita apresiasi, karena surat larangan ini juga sebagai tindak lanjut dari pembubaran Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4 di Pusat dan TP4D di daerah) oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Januari 2021 lalu dengan SK Kejaksaan Agung Nomor 346 Tahun 2019 yang dibuat 22 November 2019. Bisa saja surat ini juga sebagai sikap tegas mewanti-wanti para APH di Kejaksaan atas maraknya ribut-ribut proyek konstruksi di Sumut atau daerah lainnya, belakangan ini,” ujar Erikson L Tobing, kontraktor senior yang juga Ketua Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Komisi Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Sumut, kepada pers di Medan, Rabu pekan lalu (16/3).

BACA JUGA:  Pemko Medan Dukung Kampung Sejahtera Wujudkan Benefit

KAD adalah lembaga pencegahan korupsi sebagai perpanjangan tangan atau perwakilan KPK di daerah-daerah, yang dilantik langsung oleh Ketua KPK Firly Bahuri. Khusus KAD Sumut, pelantikan yang dihadiri Gubernur Edy Rahmayadi dilaksanakan pada 18 Agustus 2020 lalu, dengan ketuanya Santri Azhar Sinaga SH.

Hal senada juga dicetuskan kontraktor senior Ir Mandalasah Turnip SH yang juga praktisi hukum di Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), bahwa  kalanga kontraktor muda di daerah ini juga menyatakan apresiasi atas surat larangan Kejaksaan Agung tersebut. Selain perkuat komitmen dan wewenang Kejaksaan menopang pencapaian pembangunan nasional dengan penegakan hukum secara integral, juga akan mengakhiri pola penegakan hukum secara transaksional dan gaya-budaya mafia peradilan selama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru