Kejagung Larang APH Intervensi Proyek APBN-APBD dan BUMN-BUMD

Minggu, 20 Maret 2022 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. D|Ist

Ilustrasi. D|Ist

Surat larangan sebagai perhatian khusus Kejagung itu, ujar mereka, diyakini tak terlepas dari indikasi tindak intervensi oknum-oknum APH di daerah yang bermain proyek dengan sejumlah modus pada proyek-proyek lintas kementerian seperti PUPR, Kemenhub, dan Pemda-Pemda yang menggelar pekerjaan konstruksi di bernbagai bidang. Aksi intervensi dengan trik ‘pinjam tangan’ para LSM itu sudah sering mencuat di daerah hingga ke Jakarta.

“Warga Sumut di kalangan pelaksana proyek pembangunan, selama ini sangat prihatin dengan indikasi masih banyaknya oknum APH (diduga termasuk oknum jaksa) yang bermain proyek sehingga menyalahgunakan wewenang. Ini tidak bisa dipungkiri.  Tapi sekarang kita mulai lega dan para rekanan akan bisa bekerja dengan tenang dan nyaman. Larangan dan peringatan Kejagung ini merupakan komitmen bersama agar semua pihak jangan coba-coba berspekulasi menempuh penjara karena penjara akan menjadi neraka,” ujar Erikson, dibenarkan Ir Henry Situmorang wakil ketua Gabungan Perusahaan Kontruksi Indonesia (Gapeksindo) Sumut.

BACA JUGA:  Penilaian Lomba Kelurahan Tingkat Kota Medan Tahun 2025 Dimulai

Soalnya, ujar dia, gerakan dan ultimatum ‘jauhi penjara dan neraka’ sudah digencarkan berbagai pihak–publik sebagai gerakan cegah korupsi, misalnya Komunitas Pengusaha Konstruksi Medan (KPK-Medan) dan Forum Kontraktor Anak Medan (F-KAM).

Secara terpisah, sikap sama juga dicetuskan Ketua Dewan Penasehat Gapensi Sumut Sanggam SH Bakkara, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gabpkin) Provinsi Sumatera Utara Ir Mandalasah Turnip SH, dan Ir Pamostang Hutgalung, serta para kontraktor muda dari KPK-Medan dan F-KAM, antara lain: Jimmy Simbolon, Monica Elionora Panggabean, Donny Aleksander dan Josua Pangaribuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB