Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi Kredit PT Sritex

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung melalui Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 saksi terkait dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya.

Kredit tersebut diberikan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.(24/06)

Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang dan posisi, termasuk staf keuangan PT Sritex (VR), pihak dari Aji Wijaya & Co (AW), Direktur Utama PT Rayon Utama Makmur (PRM), Kasubdit Penyelesaian Kredit Bank Jateng (AP), Risk Analis LPEI tahun 2017 (IG), Direktur PT Perusahaan Dagang Djohar (AH), Direktur PT Adikencana Mahkotabuana (IM), Kepala Wilayah BJB Solo (BRN), Anggota Komite Kredit Bank BJB (GP), Pimpinan Wilayah 5 Bank BJB (RP), Official Operasional Kredit Bank BJB (AN), dan Direktur PT Sari Warna Asli Tekstil Industry (JCH).

BACA JUGA:  Siswa SD, SMP dan SMA Harus Ganti Seragam Sekolah

Pemeriksaan ini berfokus pada tersangka ISL dkk. dan bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Informasi lebih detail mengenai kesaksian masing-masing individu tidak diungkapkan dalam rilis berita.

Kejagung menyatakan bahwa pemeriksaan saksi merupakan langkah penting dalam proses penyidikan. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara komprehensif dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex. Proses hukum akan berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Berita ini tidak menyebutkan rincian lebih lanjut mengenai jumlah kredit yang diberikan, kerugian negara, maupun kronologi dugaan tindak pidana korupsi. Informasi lebih lanjut kemungkinan akan diumumkan oleh Kejaksaan Agung setelah penyidikan lebih lanjut.

Dengan pemeriksaan 12 saksi tersebut, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.D|Red

BACA JUGA:  KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1 Triliun

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru