Kejaksaan Dilibatkan Tagih Rp21 Miliar ke Kontraktor Proyek Lampu Pocong

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi fisik konstruksi lampu penerangan jalan dan trotoar di Medan yang gagal dikerjakan hingga tuntas oleh kontraktor. Foto: Dngt

Kondisi fisik konstruksi lampu penerangan jalan dan trotoar di Medan yang gagal dikerjakan hingga tuntas oleh kontraktor. Foto: Dngt

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan selaku jaksa pengacara negara akan dilibatkan dalam proses penagihan uang proyek lampu penerangan atau kerap disebut lampu pocong sebesar Rp21 miliar lebih kepada kontraktor yang dinilai gagal mengerjakan proyek tahun anggaran 2022 tersebut sesuai perencanaan.

Keterangan yang dirangkum mediadelegasi.id Medan, Rabu (10/5), Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menugaskan pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) setempat untuk bekerja sama dengan Kejari Medan dalam hal penagihan dana proyek lampu pocong yang gagal total atau “total loss” itu.

Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan Ginting, menjelaskan uang sebesar Rp21 miliar tersebut akan dikembalikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Medan.

BACA JUGA:  Anggaran Tiga Gapura Pintu Masuk Medan Capai Rp9,4 Miliar

Terkait dengan rencana penagihan dana sebesar Rp21 miliar itu, kata dia, Pemkot Medan segera menyurati semua perusahaan yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kota Medan.

Terkait tindak lanjut dari proyek yang dinilai bermasalah itu, Topan mengaku belum dapat memastikan apakah proyek lampu jalan di delapan ruas jalan tersebut akan dilakukan tender ulang.

Sebagaimana diinformasikan, salah satu tujuan semula Pemkot Medan menggelontorkan dana APBD 2022 untuk proyek lampu penerangan di sejumlah trotoar adalah agar pejalan kaki merasa nyaman saat melintas.

Sebab, berdasarkan fakta di lapangan banyak area pedestrian di Kota Medan yang menjadi halaman rumah warga, lapak pedagang, areal parkir dan tempat berdirinya tiang-tiang sehingga tidak mungkin dilalui pejalan kaki.

BACA JUGA:  Prof Sihol Situngkir Dorong Uniraya Perluas Kemitraan Global

Bahkan, sebagian besar kondisi fisik trotoar di kota itu berlubang di sana-sini, konturnya naik turun, terputus-putus oleh parit dan gundukan sampah. D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Berita Terbaru