Meryl Sebut Pulau Sumatera Jalur Masuk Narkoba di Indonesia

Meryl Sebut Pulau Sumatera Jalur Masuk Narkoba di Indonesia
Meryl Rouli Saragih (kiri) saat pengukuhan Relawan Anti Narkoba mewakili Kelurahan Kedai Durian, Asam Kumbang, Sunggal dan Sei Sikambing B yang merupakan zona merah narkoba di Medan. Foto: D|dok-meryl

Medan-Mediadelegasi: Anggota DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih, SH, MH mengatakan, salah satu indikator penyebab Sumut terpapar narkoba karena pulau ini merupakan jalur masuk narkoba di Indonesia.

“Jalur dari Myanmar, Malaysia dan Iran masuk ke pantai Sumatera sepanjang Aceh, Sumut dan Riau. Wilayah pantai ini mencapai 500an km sementara yang dipantau polair hanya mampu sekitar 100an km. Untuk itu saya juga minta atensi Kapolri @listyosigitprabowo akan hal ini,” kata Meryl Rouli Saragih kepada wartawan, Senin (13/3), di Medan.

BACA JUGA: Meryl Rouli Saragih Berusaha Keras Kawal Program Bermanfaat

Bacaan Lainnya

Menurutnya, saat ini Provinsi Sumatera Utara berada di peringkat pertama pengedaran dan penggunaaan narkoba di seluruh Indonesia. “Tentu ini bukan prestasi. Kalau keroyokan diperbolehkan, hanya boleh untuk memberantas narkoba ini. Kita harus keroyokan, bersinergi,” ajaknya.

Minggu lalu, kata Meryl, dia bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara dan kota Medan juga BNN Provinsi Sumatera Utara mengukuhkan 60 Relawan Anti Narkoba yang mewakili Kelurahan Kedai Durian, Asam Kumbang, Sunggal dan Sei Sikambing B yang merupakan zona merah narkoba di Medan.

Tujuannya, lanjut Ketua Bapemperda DPRD Sumut ini, agar tercipta Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). “Relawan ini nantinya akan mensosialisasikan mengenai bahaya narkoba dan juga menyisir wilayah-wilayah dan komunitas yang terindikasi terpapar narkoba dan berhak melaporkan ke pemerintah dan juga BNN untuk ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum,” paparnya.

Kata Meryl, untuk tahun 2023 ini ditargetkan akan membentuk Kampung Bersinar sebanyak 300 Desa dan 4500 relawan dan itu tersebar secara zonasi di Sumut. Upaya ini terus dilakukan untuk menurunkan peringkat Sumut tertinggi pengguna narkoba.

“Jadi ini untuk melindungilah generasi muda indonesia, kan 2045 ini generasi emas, jadi supaya terhindar dari narkoba, gak akan terlaksanalah genarisi emas itu, kalau saat ini masih di rusak sama narkoba,” ungkapnya.

Meryl juga mengatakan, dalam waktu dekat ini Raperda tentang Ketentraman dan ketertiban umum segera disahkan. Hal ini tentunya akan menjadi satu payung hukum yang pasti bagi masyarakat.

“Ini juga upaya membuat payung hukum yang lebih leluasa lagi, untuk masyarakat juga bisa terlibat dalam, menjaga ketentraman umum. Kemudian kami juga dengan kesbangpol rencanannya, akan mengumpulkan ormas-ormas, anak muda, untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba sekaligus peraturan tentang keormasan,” pungkasnya. D|Red-06