Kejari Jakarta Pusat Periksa Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi PDNS

Senin, 21 Juli 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Jakarta Pusat Periksa Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi PDNS. (Foto: Ist.)

Kejari Jakarta Pusat Periksa Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi PDNS. (Foto: Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah memeriksa mantan Menkominfo, Johnny G Plate, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Pusat Data Nasional (PDNS) periode 2020-2024.

Pemeriksaan terhadap Johnny G Plate telah dilakukan sebanyak dua kali. “Kita sudah periksa, sudah pemeriksaan kedua malahan, lanjutan. Di Sukamiskin,” ujar Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat, Ruri Febrianto pada wartawan, Senin (21/7/2025).

Pemeriksaan terhadap Johnny G Plate dilakukan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tempat dia menjalani hukuman di kasus korupsi proyek BTS BAKTI.

Tim penyidik Kejari Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait surat edaran yang dikeluarkannya sebagai Menkominfo saat itu. Surat edaran tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan PDNS.

BACA JUGA:  Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Polisi Tangkap 5 Tersangka

Ruri Febrianto mengungkapkan bahwa tim penyidik menanyakan hasil surat edaran yang dikeluarkan Johnny G Plate. Surat edaran tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan PDNS.

Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PDNS periode 2020-2024 masih dalam proses penyidikan. Kejari Jakarta Pusat terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka.

Johnny G Plate saat ini menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, terkait kasus korupsi proyek BTS BAKTI.

Kejari Jakarta Pusat akan terus melakukan proses penyidikan hingga kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PDNS periode 2020-2024 tuntas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru