Medan-Mediadelegasi : Dalam rangka menyambut Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar bakti sosial berupa donor darah. Kegiatan ini dilaksanakan pada 25 Agustus 2025 di Adhyaksa Hall lantai I Kejati Sumut, Jalan Jend. Besar AH Nasution No.1C Medan.
Kegiatan sosial ini dibuka langsung oleh Kajati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara, Ny. Tiurmaida Harli Siregar, Wakajati Sumatera Utara, Sofiyan.S, SH., MH, para Asisten, serta seluruh pejabat utama Kejati Sumut.
Dalam sambutannya, Dr. Harli Siregar menyampaikan bahwa donor darah ini dilaksanakan sebagai wujud sumbangsih aparatur Kejati Sumut dalam memeriahkan peringatan Harlah Kejaksaan ke-80. Ia juga menambahkan bahwa donor darah adalah wujud nyata kepedulian jajaran Kejaksaan dalam memberikan manfaat kepada orang lain, sesuai dengan anjuran agama bahwa sebaik-baiknya orang adalah yang dapat memberikan manfaat bagi sesama.
Kegiatan donor darah ini didukung oleh Perhimpunan Donor Darah Indonesia (P.D.D.I) Provinsi Sumatera Utara dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan. Target yang ingin dicapai adalah 200 kantong darah, yang nantinya akan disumbangkan kepada masyarakat melalui PMI Kota Medan.
Ketua Perhimpunan Donor Darah Indonesia Sumatera Utara, Dr. Parlindungan Purba, didampingi oleh pengurus lainnya, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajati Sumatera Utara sebagai bentuk apresiasi atas inisiatif pelaksanaan donor darah ini. Ia juga menyampaikan bahwa kantong darah yang diperoleh akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Para pegawai Kejati Sumut antusias mengikuti kegiatan donor darah ini. Mereka menyadari pentingnya donor darah untuk membantu menyelamatkan nyawa orang lain.






