Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Langkat

kejati sumut geledah
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut, menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumut soal kasus mafia tanah di Langkat.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut, menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumut soal kasus mafia tanah di Langkat, Jumat (8/4).

Sebelumnya, tim juga telah menggeledah kantor BPN Kabupaten Langkat, Kamis (7/4). Penggeledahan dua kantor tersebut berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 1/PGD/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Yos Arnold Tarigan menyebut kasus ini merupakan soal pengalihan fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang seharusnya menjadi hutan bakau (mangrove) tetapi diubah menjadi perkebunan sawit sekitar 210 hektare.

Bacaan Lainnya

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan, dalam rangka mengembangkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan fungsi Kawasan hutan,” kata Yos A Tarigan.

Pos terkait