Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari bukti-bukti yang relevan dan memeriksa dokumen-dokumen penting terkait proyek pengadaan kapal tunda.
Pihak lain yang terkait dalam kasus ini, seperti Biro Klasifikasi Indonesia dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tunda ini terus berlanjut. Kejati Sumut akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini.
Masyarakat menantikan perkembangan kasus ini dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan profesional.
Kejati Sumut siap mengungkap kasus korupsi dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dengan demikian, diharapkan kasus korupsi dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dapat meningkat. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






