Kejatisu Tetap Proses Dugaan Jual-Beli Jabatan di UINSU

Kejatisu Tetap Proses Dugaan Jual-Beli Jabatan di UINSU
Staf Seksi Penkum Kejati Sumut JP Lumban Batu saat menerima pengunjukrasa damai dari MPPD, Selasa (21/12), di gerbang gedung Kejati Sumut. Foto: D|nawir siregar

Koordinator Aksi Rofiki mengungkapkan, aksi murni panggilan hati itu sehubungan dengan temuan kejanggalan atas proses Seleksi Calon Dosen (Cados) Tetap Non-PNS Badan Layanan Umum (BLU)  UINSU Medan Tahun Anggaran 2021.

Rofiki mengungkapkan, dugaan permainan dalam meluluskan Cados di UINSU Medan, adanya dugaan praktik melanggar hukum di balik legalitas kegiatan pelaksanaan seleksi Cados tanpa Surat Keputusan pengangkatan Panitia Seleksi. Termasuk dugaan rekayasa pengumuman hasil tes serta dugaan persekongkolan jahat dengan oknum Kepala Biro Psikologi Universitas Medan Area (UMA).

Rofiki juga mengungkapkan, seyogiyanya aksi serupa juga digelar di Mapolda Sumut. Namun, katanya, pihak kepolisian menyarankan untuk tidak menggelar aksi di Mapolda Sumut karena pihak kepolisian tengah konsentrasi menghadapi natal dan tahun baru (nataru).

“Kita sangat menghargai saran itu, dan untuk aksi ke Mapolda Sumut untuk sementara kita tunda, dan akan dilanjutkan dengan massa lebih banyak lagi pada Januari 2022,” ujar Rofiki.

Menurutnya, MPPD tidak akan berhenti menyuarakan sejumlah kejanggalan kebijakan yang rentan terjadi di UINSU. “Segera tetapkan status sejumlah orang yang disebut-sebut telah diperiksa Kejatisu,” katanya  terkait jual-beli jabatan dan fee proyek yang memalukan di almamaternya itu. D|Med-104

Pos terkait