Keluhkan Pelayanan Adminduk Deli Serdang

Keluhkan Pelayanan Adminduk di Deli Serdang
Pimpinan Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera Uba Pasaribu dan Samuel Waruwu di Polsek Lubukpakam. Foto: D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Pimpinan Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera Uba Pasaribu mengeluhkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang, Kamis (9/6).

Menurut Uba Pasaribu, deteksi iris mata sebagai solusi dalam mengurus administrasi kependudukan yang digaungkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui media Sosial terkesan bagai isapan jempol.

Bagaimana tidak, Uba menceritakan pengalaman pahitnya mendampingi warga rentan yang kesulitan mengakses berbagai dokumen Kependudukan ke Disdukcapil untuk mengurus dokumennya.

Bacaan Lainnya

Adalah warga pemulung, Meiman Waruwu, 31 tahun, warga yang sudah puluhan tahun berdomisili di Desa Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Meiman Waruwu memang hanya bermodalkan surat pernyataan di atas materai cukup, menyatakan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili di Desa Kelambir Lima Kebun dan telah pernah melakukan perekaman E KTP di Kabupaten Nias Utara.

Menurut Uba, kliennya itu sudah capek mengurus surat pindah dari Kabupaten Nias Utara  ke Deliserdang, namun tak kunjung tuntas. Oleh petugas memeriksakan datanya di data SIAK, tanpa cek iris mata.

Sama halnya terhadap Samuel Harefa, 17 tahun, warga remaja anak piatu warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang dan diduga di telantarkan ayahnya.  Berbekal surat keterangan domisili yang ditandatangani Kepala Desa Purwodadi ini ikut dalam rombongan yang diangkut Uba Pasaribu menggunakan rentalan angkot ke Lubuk Pakam untuk mengurus Adminduk masyarakat marjinal di Deli Serdang.

Cerita Uba, bahwa Samuel Waruwu selama ini dirawat oleh Oppung (nenek) nya sebelum meninggal Dunia. Samuel pun merana hidup kini dia bekerja memulung demi bertahan hidup dan ianya mendapat tumpangan tidur dan makan di tempat saudara sepupu dari almarhum ibundanya.

Uba Pasaribu mencoba memandu Samuel ke Polsek Lubukpakam kemarin untuk membuat laporan hilang Kartu Keluarga sebagai syarat nanti bisa mengakses layanan pindah online.

Akan tetapi Uba Pasaribu terus melakukan pencarian fakta di lapangan karena nama kedua orangtua samuel tidak sesuai dengan apa yang diingatnya.

Bahkan adik kandung ibunda Samuel yang kini di kabupaten Samosir pun mengakuinya, semua saudara dari almarhum ibunda Samuel Waruwu, bahkan tetangga mengakui bahwa Samuel ibunda tercintanya adalah Nerdi br Sihombing.

Uba Pasaribu mengatakan, bahwa inovasi pelayanan itu sejatinya mempermudah layanan kepada masyarat miskin rentan. “Iris mata atau biometrik itu sejatinya memastikan keakuratan data masyarakat, Kenapa Disdukcapil enggan melakukan inovasi pelayanan itu,” katanya. D|Red

Pos terkait