Sama halnya terhadap Samuel Harefa, 17 tahun, warga remaja anak piatu warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang dan diduga di telantarkan ayahnya. Berbekal surat keterangan domisili yang ditandatangani Kepala Desa Purwodadi ini ikut dalam rombongan yang diangkut Uba Pasaribu menggunakan rentalan angkot ke Lubuk Pakam untuk mengurus Adminduk masyarakat marjinal di Deli Serdang.
Cerita Uba, bahwa Samuel Waruwu selama ini dirawat oleh Oppung (nenek) nya sebelum meninggal Dunia. Samuel pun merana hidup kini dia bekerja memulung demi bertahan hidup dan ianya mendapat tumpangan tidur dan makan di tempat saudara sepupu dari almarhum ibundanya.
Uba Pasaribu mencoba memandu Samuel ke Polsek Lubukpakam kemarin untuk membuat laporan hilang Kartu Keluarga sebagai syarat nanti bisa mengakses layanan pindah online.
Akan tetapi Uba Pasaribu terus melakukan pencarian fakta di lapangan karena nama kedua orangtua samuel tidak sesuai dengan apa yang diingatnya.
Bahkan adik kandung ibunda Samuel yang kini di kabupaten Samosir pun mengakuinya, semua saudara dari almarhum ibunda Samuel Waruwu, bahkan tetangga mengakui bahwa Samuel ibunda tercintanya adalah Nerdi br Sihombing.
Uba Pasaribu mengatakan, bahwa inovasi pelayanan itu sejatinya mempermudah layanan kepada masyarat miskin rentan. “Iris mata atau biometrik itu sejatinya memastikan keakuratan data masyarakat, Kenapa Disdukcapil enggan melakukan inovasi pelayanan itu,” katanya. D|Red