Kemendikti Saintek dan Kemenkes Bentuk Komite Pencegahan Kekerasan di Pendidikan Kedokteran

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist.

Foto : Ist.

Jakarta-Mediadelegasi : Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk komite bersama untuk menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran. Hal ini dilakukan setelah kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, berharap komite ini dapat membawa perubahan dan perbaikan dalam sistem pendidikan dokter spesialis. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan Kemenkes untuk memastikan langkah-langkah tepat dalam menangani kasus dokter PPDS di Bandung.

Kemendikti Saintek dan Kemenkes berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman dan bebas dari kekerasan. Mereka juga akan menyusun langkah-langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meminta agar proses rekrutmen peserta didik PPDS dilakukan tes psikologis untuk mengetahui kondisi kejiwaan mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon dokter spesialis memiliki kemampuan mental yang baik untuk menjalani pendidikan dan melayani masyarakat.

Budi juga meminta agar setiap enam bulan dilakukan pengecekan psikologis untuk memonitor kejiwaan para peserta PPDS. Hal ini dapat membantu mengidentifikasi potensi tekanan mental dan memberikan bantuan yang tepat.

BACA JUGA:  KKI dan Kemenkes Ambil Langkah Tegas, dr. Priguna Anugerah P Tak Bisa Praktik Dokter Lagi

Penerapan jam kerja yang tepat juga menjadi perhatian penting dalam mencegah kekerasan di pendidikan kedokteran. Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta agar rumah sakit disiplin dalam menerapkan jam kerja bagi para peserta PPDS, tanpa kecuali.

Beban kerja yang sangat tinggi dapat menekan psikologis peserta didik, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pengaturan jam kerja yang tepat. Budi menekankan bahwa jam kerja harus benar-benar diterapkan sesuai aturan untuk dokter PPDS.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa Kemenkes telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual, berupa larangan melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan pengembalian ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Pihak Unpad dan RSHS Bandung juga mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi korban dan keluarga. Mereka berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter PPDS di RSHS Bandung menjadi perhatian serius bagi Kemendikti Saintek dan Kemenkes. Mereka berjanji untuk melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok 26 Maret 2025: Scorpio, Capricorn, Virgo

Kemendikti Saintek dan Kemenkes juga akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran. Mereka berharap bahwa langkah-langkah yang diambil dapat membantu menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman dan bebas dari kekerasan.

Pencegahan kekerasan di pendidikan kedokteran memerlukan kerja sama yang erat antara Kemendikti Saintek, Kemenkes, dan institusi pendidikan kedokteran. Mereka harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Kemendikti Saintek dan Kemenkes berharap bahwa langkah-langkah yang diambil dapat membantu mencegah kasus kekerasan di pendidikan kedokteran dan menciptakan lingkungan yang aman bagi peserta didik.

Dengan demikian, Kemendikti Saintek dan Kemenkes berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran. Mereka berharap bahwa langkah-langkah yang diambil dapat membantu menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman dan bebas dari kekerasan.

Kemendikti Saintek dan Kemenkes juga berharap bahwa masyarakat dapat memahami pentingnya pencegahan kekerasan di pendidikan kedokteran dan mendukung langkah-langkah yang diambil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru