Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Hoaks, Said Didu: Saya Membela Rakyat Tertindas

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Delegasi – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, memenuhi panggilan dari Polresta Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/11/2024). Pemanggilan ini terkait laporan dugaan penyebaran berita hoaks menyusul kritiknya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Said Didu hadir didampingi pengacaranya, serta sejumlah masyarakat yang mengaku sebagai perwakilan penghuni kawasan Tangerang Utara.
“Sebagai warga negara, saya datang untuk memberikan keterangan atas laporan yang menuduh saya. Intinya, saya hanya membela rakyat yang tertindas, di mana pun mereka berada,” ujar Said Didu.

Menurutnya, pembelaannya terhadap masyarakat Tangerang Utara bukan hanya soal PSN PIK 2. Said juga menegaskan bahwa upayanya membela rakyat dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Rempang dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tapi baru kali ini ada aparat yang melaporkan saya. Insya Allah, penegak hukum akan mengungkap siapa yang benar dan siapa yang salah,” tambahnya.

BACA JUGA:  LPS Cabut Izin Usaha Dua BPR, Salah Satu Bank Terindikasi Terlibat Aktivitas Politik

Saat ditanya tentang persiapannya menghadapi panggilan ini, Said Didu menyatakan bahwa ia tidak melakukan persiapan khusus. Ia hanya berpamitan dengan keluarganya sebelum hadir.
“Saya hanya meminta izin kepada istri dan anak-anak saya. Apa yang saya lakukan sudah mereka ketahui,” jelasnya.

Said juga menyampaikan bahwa ia akan terus berbicara jika merasa ada rakyat yang tertindas dan tidak ada yang membela.
“Kalau rakyat tertindas dan tidak ada yang membela, Said Didu akan hadir. Tapi kalau DPR, partai politik, LSM, ulama, dan semua pihak sudah berbicara, maka saya akan masuk kamar dan tidur. Kalau kalian diam, saya keluar. Itu prinsip saya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru