Kemensos Siapkan Anggaran Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Setiap KK Dapat Rp3 Juta untuk Perabotan Rumah

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Rp 3 Juta untuk Perabot Rumah. Foto: Ist.

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Rp 3 Juta untuk Perabot Rumah. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan anggaran khusus untuk membantu para korban bencana di wilayah Sumatera. Pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp3 juta per kepala keluarga (KK) kepada korban banjir untuk membeli perabotan rumah tangga yang rusak atau hilang akibat bencana.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), saat rapat koordinasi pimpinan DPR bersama Satgas Pemulihan Pasca-Bencana, Selasa (30/12/2025). Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan membantu mereka untuk memulai kembali kehidupan yang lebih baik.

“Bagi keluarga yang terdampak setelah memasuki huntara atau hunian tetap, kami setelah berkoordinasi dengan Pak Seskab dan juga dengan Menteri Keuangan akan memberikan bantuan Rp3 juta untuk membeli isian rumah, apakah itu alat-alat dapur atau juga alat-alat rumah tangga yang lain,” ujar Gus Ipul.

BACA JUGA:  Pertamina Gas Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

Selain bantuan untuk perabotan rumah, Gus Ipul juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana segar untuk membantu pemulihan ekonomi para korban terdampak banjir. Bantuan tersebut sebesar Rp5 juta per KK dan akan disalurkan setelah dilakukan asesmen bersama dengan pemerintah daerah.

“Nanti akan dilakukan asesmen beserta pemerintah daerah, akan diberikan bantuan sebesar Rp5 juta per keluarga dalam kerangka pemberdayaan dan pemulihan ekonomi,” kata Gus Ipul. Bantuan ini diharapkan dapat membantu para korban untuk memulai usaha kecil atau memperbaiki mata pencaharian mereka yang hilang akibat bencana.

Pemerintah juga telah memberikan santunan kepada 86 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana. Santunan diberikan setelah pemerintah mendapatkan data yang valid dari pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA:  Taksi Online Cipulir: Sopir Tegur Penumpang Mesum

“Bagi yang meninggal, diterima ahli waris sebesar Rp15 juta per korban meninggal dunia. Sementara yang luka-luka berat adalah Rp5 juta,” kata Gus Ipul.

“Per hari ini kita sudah menyalurkan kepada 86 ahli waris di Pidie Jaya, Pidie, dan juga di Sibolga. Beberapa lagi sudah dalam proses dan semuanya kami salurkan setelah ditandatangani oleh bupati, wali kota,” tambahnya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga yang ditinggalkan dapat terbantu dalam menghadapi masa sulit pasca bencana. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSP Dudung: Negara Belum Tentu Ganti Dana Talangan Pengusaha Dapur BGN, SK Pejabat Lama Melanggar Aturan
Empat Prajurit BAIS TNI Divonis Penjara 1,5–3 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Dua Dipecat
Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram
Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir
Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital
Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:53 WIB

KSP Dudung: Negara Belum Tentu Ganti Dana Talangan Pengusaha Dapur BGN, SK Pejabat Lama Melanggar Aturan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:32 WIB

Empat Prajurit BAIS TNI Divonis Penjara 1,5–3 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Dua Dipecat

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:25 WIB

Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital

Berita Terbaru

​PLN Pancur Batu

Kabupaten Deli Serdang

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:07 WIB