Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Target Rampung Awal 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian PU memulai pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang yang berlokasi di atas lahan Kompleks DPRK–Kantor Bupati Aceh Tamiang. Foto: Ist.

Kementerian PU memulai pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang yang berlokasi di atas lahan Kompleks DPRK–Kantor Bupati Aceh Tamiang. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis terus berupaya mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini merupakan bagian penting dalam fase tanggap darurat menuju pemulihan pasca-bencana.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan huntara merupakan prioritas utama dalam upaya membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mempercepat proses pembangunan huntara.

“Prioritas saat ini berada di Aceh Tamiang karena kesiapan lahan sudah terpenuhi. Dalam dua hari terakhir telah kami kerjakan pematangan lahan, dan hari ini mungkin satu blok contoh huntara sudah dapat berdiri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan data penanganan huntara Kementerian PU per 28 Desember 2025 pukul 08.00, tercatat jumlah rumah rusak berat di tiga provinsi terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor mencapai 47.149 unit.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 29.542 unit atau sekitar 62,7 persen ditangani melalui pembangunan huntara, sementara 17.057 unit sisanya dibantu melalui skema Dana Tunggu Hunian (DTH). Skema DTH diberikan kepada masyarakat yang rumahnya rusak berat namun belum dapat dibangunkan huntara karena berbagai kendala.

Di Provinsi Aceh, tercatat 38.169 unit rumah rusak berat. Saat ini pemerintah tengah membangun sebanyak 28.236 unit huntara, atau sekitar 74 persen dari total rumah rusak berat, sedangkan 9.996 unit lainnya mendapatkan bantuan Dana Tunggu Hunian. Pembangunan huntara di Aceh terus dikebut agar masyarakat dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak.

BACA JUGA:  Musim Kemarau 2026 Dimulai Bertahap Sejak April

Hingga 30 Desember 2025, pembangunan huntara yang berlokasi di Kabupaten Aceh Tamiang, tepatnya di atas lahan Kompleks DPRK–Kantor Bupati Aceh Tamiang, telah memasuki tahap konstruksi utama. Pembangunan satu blok huntara yang terdiri dari 12 unit modular telah selesai pekerjaan frame, dan tengah dilakukan proses erection atap serta pemasangan panel dinding.

Pekerjaan dilanjutkan dengan pondasi umpak untuk blok kedua yang juga telah rampung, dan pelaksanaan konstruksi mulai berlanjut ke blok ketiga. Diharapkan 7 blok yang menampung 336 orang dapat berdiri seluruhnya pada Januari 2026. Target ini diharapkan dapat tercapai dengan dukungan dari berbagai pihak.

Sementara untuk Provinsi Sumatra Utara, tercatat dari 6.322 unit rumah rusak berat, pembangunan huntara dikerjakan sebanyak 876 unit atau sekitar 14 persen dan 4.833 unit lainnya dibantu melalui Dana Tunggu Hunian. Pembangunan huntara terus didorong seiring percepatan kesiapan lahan dan dukungan logistik di lapangan.

Di Provinsi Sumatra Barat, dari total 2.658 unit rumah rusak berat, sebanyak 430 unit huntara telah direncanakan untuk dibangun atau sekitar 16 persen, sedangkan 2.228 unit lainnya memperoleh bantuan Dana Tunggu Hunian sebagai solusi sementara bagi masyarakat terdampak.

BACA JUGA:  Kapolda Sumsel dan Papua Diganti, Ini Daftarnya

Huntara yang dibangun dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, antara lain dapur umum, area cuci, mushola, serta sarana sanitasi yang memadai. Fasilitas tersebut disiapkan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar warga selama menempati hunian sementara.

Dari sisi konstruksi, pembangunan huntara menerapkan sistem modular yang memungkinkan proses pembangunan dilakukan secara cepat, aman, dan kokoh, sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Sistem modular ini memungkinkan pembangunan dilakukan secara efisien dan efektif.

Huntara dirancang menggunakan rangka baja ringan yang kuat dan tahan lama, dengan material pendukung berupa papan semen, multipleks lantai, serta atap zincalume, guna memastikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan huni. Material yang digunakan dipilih yang berkualitas dan tahan terhadap cuaca ekstrem.

Kementerian PU berharap dengan adanya huntara ini, masyarakat terdampak bencana dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak dan aman, sehingga dapat memulai kembali kehidupan yang lebih baik. Pembangunan huntara ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang terkena musibah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi
OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan
Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor
Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat
KPK Dalami Aliran Dana Suap Rp1,5 Miliar Summarecon, Bisa Jerat Korporasi
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat
Koper Berisi Rp106 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto Diduga Milik Menteri Nusron Wahid
Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:44 WIB

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:26 WIB

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIB

Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 12:07 WIB

Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat

Rabu, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB