Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Target Rampung Awal 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian PU memulai pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang yang berlokasi di atas lahan Kompleks DPRK–Kantor Bupati Aceh Tamiang. Foto: Ist.

Kementerian PU memulai pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang yang berlokasi di atas lahan Kompleks DPRK–Kantor Bupati Aceh Tamiang. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis terus berupaya mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini merupakan bagian penting dalam fase tanggap darurat menuju pemulihan pasca-bencana.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan huntara merupakan prioritas utama dalam upaya membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mempercepat proses pembangunan huntara.

“Prioritas saat ini berada di Aceh Tamiang karena kesiapan lahan sudah terpenuhi. Dalam dua hari terakhir telah kami kerjakan pematangan lahan, dan hari ini mungkin satu blok contoh huntara sudah dapat berdiri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan data penanganan huntara Kementerian PU per 28 Desember 2025 pukul 08.00, tercatat jumlah rumah rusak berat di tiga provinsi terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor mencapai 47.149 unit.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 29.542 unit atau sekitar 62,7 persen ditangani melalui pembangunan huntara, sementara 17.057 unit sisanya dibantu melalui skema Dana Tunggu Hunian (DTH). Skema DTH diberikan kepada masyarakat yang rumahnya rusak berat namun belum dapat dibangunkan huntara karena berbagai kendala.

Di Provinsi Aceh, tercatat 38.169 unit rumah rusak berat. Saat ini pemerintah tengah membangun sebanyak 28.236 unit huntara, atau sekitar 74 persen dari total rumah rusak berat, sedangkan 9.996 unit lainnya mendapatkan bantuan Dana Tunggu Hunian. Pembangunan huntara di Aceh terus dikebut agar masyarakat dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak.

BACA JUGA:  Seskab: Pemerintah Terus Berupaya Pulihkan Sumatera dari Bencana, Butuh Kerja Sama Semua Pihak

Hingga 30 Desember 2025, pembangunan huntara yang berlokasi di Kabupaten Aceh Tamiang, tepatnya di atas lahan Kompleks DPRK–Kantor Bupati Aceh Tamiang, telah memasuki tahap konstruksi utama. Pembangunan satu blok huntara yang terdiri dari 12 unit modular telah selesai pekerjaan frame, dan tengah dilakukan proses erection atap serta pemasangan panel dinding.

Pekerjaan dilanjutkan dengan pondasi umpak untuk blok kedua yang juga telah rampung, dan pelaksanaan konstruksi mulai berlanjut ke blok ketiga. Diharapkan 7 blok yang menampung 336 orang dapat berdiri seluruhnya pada Januari 2026. Target ini diharapkan dapat tercapai dengan dukungan dari berbagai pihak.

Sementara untuk Provinsi Sumatra Utara, tercatat dari 6.322 unit rumah rusak berat, pembangunan huntara dikerjakan sebanyak 876 unit atau sekitar 14 persen dan 4.833 unit lainnya dibantu melalui Dana Tunggu Hunian. Pembangunan huntara terus didorong seiring percepatan kesiapan lahan dan dukungan logistik di lapangan.

Di Provinsi Sumatra Barat, dari total 2.658 unit rumah rusak berat, sebanyak 430 unit huntara telah direncanakan untuk dibangun atau sekitar 16 persen, sedangkan 2.228 unit lainnya memperoleh bantuan Dana Tunggu Hunian sebagai solusi sementara bagi masyarakat terdampak.

BACA JUGA:  BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Hingga Akhir November

Huntara yang dibangun dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, antara lain dapur umum, area cuci, mushola, serta sarana sanitasi yang memadai. Fasilitas tersebut disiapkan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar warga selama menempati hunian sementara.

Dari sisi konstruksi, pembangunan huntara menerapkan sistem modular yang memungkinkan proses pembangunan dilakukan secara cepat, aman, dan kokoh, sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Sistem modular ini memungkinkan pembangunan dilakukan secara efisien dan efektif.

Huntara dirancang menggunakan rangka baja ringan yang kuat dan tahan lama, dengan material pendukung berupa papan semen, multipleks lantai, serta atap zincalume, guna memastikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan huni. Material yang digunakan dipilih yang berkualitas dan tahan terhadap cuaca ekstrem.

Kementerian PU berharap dengan adanya huntara ini, masyarakat terdampak bencana dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak dan aman, sehingga dapat memulai kembali kehidupan yang lebih baik. Pembangunan huntara ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang terkena musibah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru