Kepling VI Bantan Langsung Kembalikan Uang Pungli

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Pengembalian uang pungli yang dilakukan Kepling VI membuat warga gembira. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota, sebab pengaduan pungli yang disampaikan langsung ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali, beliau telah mendengarkan pengaduan kami. Uang saya sebanyak Rp 100.000, telah dikembalikan Kepling VI selang satu hari kami melaporkan kepada Pak Wali. Saya berharap tidak ada lagi pungli ke depannya,” ungkap Nova Sofiawan, salah seorang warga yang merupakan korban pungli.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Pujiati, warga Jalan Ampera dan menjadi korban pungli Kepling VI. “Ketika mengurus KTP kemarin, saya diminta uang sebesar Rp 125.000. Alhamdulilah, uang itu sudah dikembalikan. Saya mengucapkan terima kasih kepada  Pak Wali, sebab beliau langsung memerintahklan agar uang kami dikembalikan. Saya berharap jika pengurusan adimistrasi kependudukan yang dikatakan gratis, yah harus gratis lah,” harap Pujiati. D|Med-82

BACA JUGA:  Elemen Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Pilkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru