Kepling VI Bantan Langsung Kembalikan Uang Pungli

- Penulis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Sebelum pengaduan soal pungli ini mencuat, jelas Barli, warga sebenarnya telah menyampaikan laporan secara tertulis. Dikatakannya, laporan warga langsung ditindaklanjuti dan Lurah Bantan telah memanggil Kepling VI. Namun saat itu, ungkapnya, Kepling VI membantah tuduhan warga dan bersikukuh tidak ada melakukan pungli.

“Saat Pak Wali meninjau Jalan Ampera yang rusak dan warga menyampaikan kembali soal pungli yang dilakukan Kepling VI, barulah yang bersangkutan mengakuinya. Setelah itu kami memberi peringatan kedua kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait 40 warga yang melaporkan adanya pungli, jelas Barli, tidak sepenuhnya mereka dipungli saat mengurus KTP dengan kepling VI. Sebab, mereka telah membuat surat pernyataan tidak mengurus KTP dan tidak pernah dipungli. “Yang 40 orang warga itu hanya minta pergantian kepling dengan membuat surat pernyataan. Sedangkan warga yang dipungli sebanyak 10 orang, mereka dimintai uang berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Relawan PASTI Minta Polda Sumut Tegas Soal Penghinaan Terhadap Bobby

Terkait dengan pungli yang dilakukan Kepling VI, Barli menjelaskan,  telah memberikan sanksi berupa peringatan kedua. “Kita tidak langsung main copot, sebab berdasarkan peraturan yang ada, jika yang bersangkutan diketahui melakukan pungli diberi  surat peringatan pertama,” katanya.

Apabila selama 7 hari terbukti melakukan pungli kembali, maka diberikan sanksi berupa surat peringatan kedua. Kemudian jika selama 14 hari terbukti kembali melakukan pungli, barulah dijatuhkan sanksi berupa surat peringatan ketiga disertai pencopotan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru