Kesultanan Deli Minta Penggarap Kosongkan Lahan Metrologi

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Kesultanan Deli Syahputra Lubis SH

Kuasa Hukum Kesultanan Deli Syahputra Lubis SH

Dia juga merinci kalau lahan yang dikuasai PTPN2 itu telah terbengkalai lama, dan selama itu pula pihak Kesultanan Deli sudah berupaya untuk memanfaatkan lahan tersebut, namun terkendala hak kepemilikan.

“Maka dengan dimenangkannya gugatan perdata hingga ke tingkat Pengadilan Tinggi Medan akan mempermudah Kesultanan Deli untuk mengelola lahan tersebut, sehingga bermanfaat,” ungkap Syahputra.

Adapun kepemilikan atas lahan yang dimenangkan melalui putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 2 19/Pdt/2020/PT Medan tanggal 2 Juli 2020 lalu, luasnya sekira 24 hektare, terletak di Jalan Metrologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. 

“Hak kepemilikan lahan tersebut juga sebelumnya telah dimenangkan pihak Kesultanan Deli di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melalui keputusan Nomor 245/Pdt.2018/Pn/lbp. PN Lubuk Pakam,” ungkapnya.  

BACA JUGA:  DPRDSU Desak Evaluasi Komut dan Managemen PT PSU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru