Kesultanan Deli Minta Penggarap Kosongkan Lahan Metrologi

Jumat, 2 Oktober 2020 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Kesultanan Deli Syahputra Lubis SH

Kuasa Hukum Kesultanan Deli Syahputra Lubis SH

Dia juga merinci kalau lahan yang dikuasai PTPN2 itu telah terbengkalai lama, dan selama itu pula pihak Kesultanan Deli sudah berupaya untuk memanfaatkan lahan tersebut, namun terkendala hak kepemilikan.

“Maka dengan dimenangkannya gugatan perdata hingga ke tingkat Pengadilan Tinggi Medan akan mempermudah Kesultanan Deli untuk mengelola lahan tersebut, sehingga bermanfaat,” ungkap Syahputra.

Adapun kepemilikan atas lahan yang dimenangkan melalui putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 2 19/Pdt/2020/PT Medan tanggal 2 Juli 2020 lalu, luasnya sekira 24 hektare, terletak di Jalan Metrologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. 

“Hak kepemilikan lahan tersebut juga sebelumnya telah dimenangkan pihak Kesultanan Deli di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melalui keputusan Nomor 245/Pdt.2018/Pn/lbp. PN Lubuk Pakam,” ungkapnya.  

BACA JUGA:  Mabes TNI Gelar Latsitardanus ke-41, April Mendatang di Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB