Kesultanan Deli Minta Penggarap Kosongkan Lahan Metrologi

Jumat, 2 Oktober 2020 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Kesultanan Deli Syahputra Lubis SH

Kuasa Hukum Kesultanan Deli Syahputra Lubis SH

Sekadar mengingatkan, sebelumnya Kesultanan Deli atas nama Tengku Osman Amal Ganda Wahid bin Tengku Azmi Perkasa Alam menggugat PTPN2 terhadap lahan di Jalan Metrologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

Lokasi tersebut berbatasan dengan Komplek Perumahan Mutiara Residence. Dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa Kesultanan Deli selaku penggugat adalah pemilik sah atas tanah adat kebun Mabar seluas 242.100 m² atau seluas sekitar 24.21 hektare.

 Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Metrologi pasar XII, sebelah Selatan berbatasan dengan tembok komplek Perumahan Pancing Mas atau Mutiara Residence.

Kemudian sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Trikora atau kandang lembu dan sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Selamat Ketaren ujung.
Atas putusan Pengadilan Tinggi Medan tersebut, pihak Kuasa Hukum PTPN2 akan melakukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung. D|Med-67

BACA JUGA:  Jumat Barokah, Dir Binmas Polda Sumut Serahkan Sembako ke Panitia HarLah NU ke 98'

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB