Kesultanan Deli Minta Penggarap Kosongkan Lahan Metrologi

Jumat, 2 Oktober 2020 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Kesultanan Deli Syahputra Lubis SH

Kuasa Hukum Kesultanan Deli Syahputra Lubis SH

Sekadar mengingatkan, sebelumnya Kesultanan Deli atas nama Tengku Osman Amal Ganda Wahid bin Tengku Azmi Perkasa Alam menggugat PTPN2 terhadap lahan di Jalan Metrologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

Lokasi tersebut berbatasan dengan Komplek Perumahan Mutiara Residence. Dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa Kesultanan Deli selaku penggugat adalah pemilik sah atas tanah adat kebun Mabar seluas 242.100 m² atau seluas sekitar 24.21 hektare.

 Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Metrologi pasar XII, sebelah Selatan berbatasan dengan tembok komplek Perumahan Pancing Mas atau Mutiara Residence.

Kemudian sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Trikora atau kandang lembu dan sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Selamat Ketaren ujung.
Atas putusan Pengadilan Tinggi Medan tersebut, pihak Kuasa Hukum PTPN2 akan melakukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung. D|Med-67

BACA JUGA:  PWI Sumut Apresiasi Program Peduli PTPN IV Salurkan Paket Lebaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru