Ketua DPRD Delisersang Turut Ditipu 5,5 M Oleh Nina wati

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Deliserdang, Ir. Hendry Dumanter Tampubolon. (Ist)

Ketua DPRD Deliserdang, Ir. Hendry Dumanter Tampubolon. (Ist)

Medan-Mediadelegasi: Nina Wati menjadi penipu ternyata bukan kelas ‘kaleng-kaleng’, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Deli Serdang Ir. Henry Dumanter rupanya juga turut menjadi korban. Taktanggung, sebanyak 5,5 Miliar ia ditipu Nina dengan cek kosong.

Kasus inipun sudah dilaporkannya ke Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/B/837/ VII/2023/ SPKT / POLDA SUMUT.

“Nina Wati ini adalah sosok yang membangun personal branding atau image seolah-olah dia seorang tokoh masyarakat dan juga dermawan serta nuga mengaku-ngaku punya jaringan yang luas dan ada dimana-mana serta kebal hukum,”kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Deli Serdang Ir. Henry Dumanter kepada wartawan, Jumat (22/3).Belakangan, lanjutnya, Nina kena batunya dan ditangkap aparat kepolisian. Untuk itu, iapun mengapresiasi setinggi tingginya kinerja Kapolda Sumatera Utara, Dirkrimum dan seluruh personal Polda Sumut serta Brimob yang terlibat dalam penangkapan Nina Wati di rumahnya di Percut Sei Tuan.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Terbitkan SK Percepat Bantuan Bencana

“Untuk itu, saya sangat salut atas kinerja Kapolda Sumut yang profesional serta presisi dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat mengungkap dan menangkap Nina Wati ini. Saya berharap kepada seluruh masyarakat yang juga korban Nina Wati agar segera membuat laporan ke Polda Sumut,” pungkasnya.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB