Ketua Komnas PA: AKBP Achiruddin Layak Dipidana

Ketua Komnas PA: AKBP Achiruddin Layak Dipidana
Ketua Komisi Nasional dan Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Foto: dok

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Nonjob,” katanya kepada pers di Medan, Rabu (26/4).

Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP AH juga dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) dalam tahanan.

Disebutkannya, AKBP AH dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal. D|rel

Bacaan Lainnya

Pos terkait