Ketua Komnas PA: AKBP Achiruddin Layak Dipidana

- Penulis

Jumat, 28 April 2023 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Nasional dan Perlindungan Anak (Komnas PA)  Arist Merdeka Sirait.  Foto: dok

Ketua Komisi Nasional dan Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi Nasional dan Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai sikap AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) membiarkan putranya Aditya Hasibuan (19 ) menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, (19) layak dipidana.

“Seharusnya, AKBP AH melerai tindakan kekerasan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral, tetapi perwira menengah Polda Sumut itu jutsru terkesan melakukan pembiaran saat melihat langsung tindakan penganiayaan tersebut, seperti terlihat dalam tayangan video yang viral di media sosial,” kata Arist dalam keterangan tertulis yang diterima mediadelegasi.id, di Medan, Jumat (28/4).

Menurut dia, tindakan kekerasan fisik terhadap korban Aditya seharusnya tidak perlu terjadi jika AKBP AH pada saat itu menghentikan penganiyaan yang dilakukan oleh putranya.

BACA JUGA:  TNI/Polri dan Satgas Covid-19 Sebar Brosur Sosialisasi PPKM Darurat

Mencermati dugaan pembiaran itu, Arist meminta kepada pihak kepolisian segera menetapkan status tersangka terhadap AKBP AH dan dikenakan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan AKBP AH telah diperiksa Propam Polda Sumut dan dinyatakan terbukti melanggar kode etik Polri karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Nonjob,” katanya kepada pers di Medan, Rabu (26/4).

Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP AH juga dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) dalam tahanan.

Disebutkannya, AKBP AH dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal. D|rel

BACA JUGA:  Pemko Medan Ikuti Puncak Peringatan Hari OTDA ke XXV Secara Virtual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru