Pendaftaran Bacaleg di KPU Sumut Dibuka 1 Mei 2023

- Penulis

Jumat, 28 April 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai politik dan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 1 – 14 Mei 2023.

Keterangan yang dihimpun mediadelegasi.id dari KPU Provinsi Sumut di Medan, Jumat (28/4), jadwal pendaftaran Bacaleg dan bakal anggota DPD RI tersebut tertuang dalam lampiran I Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Bacaleg dan bacalon DPD RI agar memperhatikan syarat-syarat pendaftaran, seperti tanggal dan jam waktu pendaftaran. Pertama mereka harus memperhatikan syarat-syarat pendaftaran, mereka harus perhatikan tanggal, jam waktu pendaftaran pencalonan,” Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin.

BACA JUGA:  Terhitung Per Januari 2021 Inflasi Sumut Sebesar 0,45%

Saat melakukan pendaftaran, Herdensi mengimbau partai politik dan bacalon DPD agar tidak membawa massa ke Kantor KPU Sumut.

Sebagaimana diinformasikan, tahapan pendaftaran Bacaleg dan calon DPD RI merupakan tahapan penting dalam Pemilu, sebab tahapan ini akan menentukan siapa yang bakal menjadi calon wakil rakyat yang akan dipilih dalam Pemilu serentak pada 14 Februari 2024.

“Terkait hal itu, kita telah melakukan sosialisasi kepada partai politik dan peserta pemilu 2024 sebagai persiapan pendaftaran tahapan bacaleg dan bacalon DPD RI Dapil Sumut,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi pendaftaran serta mengenai syarat pencalonan dan syarat-syarat yang lain.

“Kita melakukan sosialisasi terkait tanggal, jam pelaksanaan, serta help desk pelayanan untuk melayani seluruh peserta partai politik hingga perseorangan atau DPD,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polsek Medan Area Ringkus Pencuri 2 Unit Pintu

Herdensi menambahkan, pihaknya membuka pusat layanan konsultasi atau “help desk” bagi seluruh peserta pemilu di kantor KPU Sumut di Medan. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru