Pendaftaran Bacaleg di KPU Sumut Dibuka 1 Mei 2023

Jumat, 28 April 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai politik dan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 1 – 14 Mei 2023.

Keterangan yang dihimpun mediadelegasi.id dari KPU Provinsi Sumut di Medan, Jumat (28/4), jadwal pendaftaran Bacaleg dan bakal anggota DPD RI tersebut tertuang dalam lampiran I Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Bacaleg dan bacalon DPD RI agar memperhatikan syarat-syarat pendaftaran, seperti tanggal dan jam waktu pendaftaran. Pertama mereka harus memperhatikan syarat-syarat pendaftaran, mereka harus perhatikan tanggal, jam waktu pendaftaran pencalonan,” Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin.

BACA JUGA:  Berbagi THR Sembako Bobby Warnai Ramadan Medan

Saat melakukan pendaftaran, Herdensi mengimbau partai politik dan bacalon DPD agar tidak membawa massa ke Kantor KPU Sumut.

Sebagaimana diinformasikan, tahapan pendaftaran Bacaleg dan calon DPD RI merupakan tahapan penting dalam Pemilu, sebab tahapan ini akan menentukan siapa yang bakal menjadi calon wakil rakyat yang akan dipilih dalam Pemilu serentak pada 14 Februari 2024.

“Terkait hal itu, kita telah melakukan sosialisasi kepada partai politik dan peserta pemilu 2024 sebagai persiapan pendaftaran tahapan bacaleg dan bacalon DPD RI Dapil Sumut,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi pendaftaran serta mengenai syarat pencalonan dan syarat-syarat yang lain.

“Kita melakukan sosialisasi terkait tanggal, jam pelaksanaan, serta help desk pelayanan untuk melayani seluruh peserta partai politik hingga perseorangan atau DPD,” ujarnya.

BACA JUGA:  BKN Luncurkan Sistem Seleksi CPNS 2025 yang Lebih Efisien dan Fleksibel

Herdensi menambahkan, pihaknya membuka pusat layanan konsultasi atau “help desk” bagi seluruh peserta pemilu di kantor KPU Sumut di Medan. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB