– Pelayanan Registrasi Kendaraan Bermotor: Pendaftaran kendaraan bermotor baru, mutasi, dan perpanjangan STNK.
– Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
– Pelayanan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Pendaftaran dan pembayaran BBNKB.
Kerjasama Jasa Raharja:
– Pelayanan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Pembayaran SWDKKLLJ dan penanganan klaim kecelakaan.
– Peningkatan Keselamatan Berkendara: Edukasi dan kampanye keselamatan berkendara
Kerjasama Kepolisian:
– Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pengawasan dan penegakan hukum terkait kendaraan bermotor.
– Pelayanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor: Pendaftaran dan identifikasi kendaraan bermotor .
Kemitraan ini diharapkan meningkatkan pendapatan daerah Sumatera Utara dan memperbaiki pelayanan masyarakat. Tegas Ardiansyah Tanjung. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






