Jakarta-Mediadelegasi: Dewan Pengurus Pusat Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) mengingatkan Pemerintah soal status Kaldera Toba yang kini terancam dicabut dari UNESCO Global Geopark (UGGp).
“Kami minta Pemerintah, terutama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar berkomitmen penuh untuk melaksanakan arahan kebijakan UNESCO,” kata Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung, SH, MM, di Jakarta, Sabtu (25/1).
Sebagai informasi, Kaldera Toba di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut) terpilih sebagai UNESCO Global Geoparks dalam sidang Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis pada 7 Juli 2020 lalu.
Salah satu pertimbangan UNESCO untuk memilih Kaldera Toba adalah karena memiliki kaitan geologis dan warisan tradisi yang tinggi dengan masyarakat setempat, khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati.
Namun, Geopark Kaldera Toba sekitar September 2023 mendapat peringatan kartu kuning karena kriteria yang dipersyaratkan oleh UNESCO belum seluruhnya dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia .
Beberapa kriteria yang belum terpenuhi, diantaranya di sejumlah titik kawasan Kaldera Toba tidak dilengkapi gerbang, monumen dan panel interpretasi untuk memudahkan pengunjung menjelajahi kawasan tersebut.
Tidak hanya itu, Pemerintah melalui instansi terkait dinilai belum melakukan konservasi situs-situs geologi dan menata menjadi tujuan wisata berbasis geopark di kawasan Kaldera Toba.
Selain itu, tim UNESCO juga menilai keberadaan dan kinerja Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geoparks selama ini kurang representatif, termasuk dalam hal mempromosikan dan mensosialisasikan keberadaan Kaldera Toba sebagai salah taman bumi global.
Apabila Kaldera Toba tidak memenuhi kriteria dalam jangka waktu dua tahun setelah menerima “kartu kuning”, maka kawasan taman bumi tersebut akan kehilangan statusnya dalam jaringan Geopark Global UNESCO.