KMDT Ingatkan Pemerintah Soal Status Geopark Kaldera Toba

KMDT Ingatkan Pemerintah Soal Status Geopark Kaldera Toba
Ilustrasi - Presiden RI ketujuh Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kelima kanan) didampingi sejumlah menteri kabinet kerja dan pejabat terkait saat mengunjungi The Kaldera Toba Nomadic Escape, di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Juli 2019 lalu. Foto: dok-Mediadelegasi.

Jakarta-Mediadelegasi:  Dewan Pengurus Pusat  Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) mengingatkan Pemerintah  soal status Kaldera Toba yang kini terancam dicabut dari UNESCO Global Geopark (UGGp).

“Kami minta Pemerintah, terutama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar  berkomitmen penuh untuk melaksanakan arahan kebijakan UNESCO,” kata Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung, SH, MM, di Jakarta, Sabtu (25/1).

Sebagai informasi,  Kaldera Toba di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut)  terpilih sebagai UNESCO Global Geoparks dalam sidang Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis pada 7 Juli 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Salah satu pertimbangan UNESCO untuk memilih Kaldera Toba adalah karena memiliki kaitan geologis dan warisan tradisi yang tinggi dengan masyarakat setempat, khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati.

Namun, Geopark Kaldera Toba sekitar  September 2023 mendapat peringatan kartu kuning karena kriteria yang dipersyaratkan oleh UNESCO belum seluruhnya dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia .

Beberapa kriteria yang belum terpenuhi, diantaranya di  sejumlah titik kawasan Kaldera Toba tidak dilengkapi gerbang, monumen dan panel interpretasi untuk memudahkan pengunjung menjelajahi kawasan tersebut.

Tidak hanya itu, Pemerintah melalui instansi terkait dinilai belum melakukan konservasi situs-situs geologi dan menata menjadi tujuan wisata berbasis geopark di kawasan Kaldera Toba.

Selain itu, tim UNESCO juga menilai keberadaan dan kinerja  Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geoparks selama ini  kurang representatif, termasuk dalam hal mempromosikan dan mensosialisasikan keberadaan Kaldera Toba sebagai salah taman bumi global.

Apabila Kaldera Toba  tidak memenuhi kriteria dalam jangka waktu dua tahun setelah menerima “kartu kuning”, maka kawasan taman bumi tersebut  akan kehilangan statusnya dalam jaringan Geopark Global UNESCO.

Pos terkait