KMDT Ingatkan Pemerintah Soal Status Geopark Kaldera Toba

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Presiden RI ketujuh  Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kelima kanan) didampingi sejumlah menteri kabinet kerja dan pejabat terkait saat mengunjungi The Kaldera Toba Nomadic Escape, di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Juli 2019 lalu.  Foto: dok-Mediadelegasi.

Ilustrasi - Presiden RI ketujuh Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kelima kanan) didampingi sejumlah menteri kabinet kerja dan pejabat terkait saat mengunjungi The Kaldera Toba Nomadic Escape, di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Juli 2019 lalu. Foto: dok-Mediadelegasi.

Jakarta-Mediadelegasi:  Dewan Pengurus Pusat  Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) mengingatkan Pemerintah  soal status Kaldera Toba yang kini terancam dicabut dari UNESCO Global Geopark (UGGp).

“Kami minta Pemerintah, terutama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar  berkomitmen penuh untuk melaksanakan arahan kebijakan UNESCO,” kata Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung, SH, MM, di Jakarta, Sabtu (25/1).

Sebagai informasi,  Kaldera Toba di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut)  terpilih sebagai UNESCO Global Geoparks dalam sidang Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis pada 7 Juli 2020 lalu.

Salah satu pertimbangan UNESCO untuk memilih Kaldera Toba adalah karena memiliki kaitan geologis dan warisan tradisi yang tinggi dengan masyarakat setempat, khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati.

Namun, Geopark Kaldera Toba sekitar  September 2023 mendapat peringatan kartu kuning karena kriteria yang dipersyaratkan oleh UNESCO belum seluruhnya dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia .

Beberapa kriteria yang belum terpenuhi, diantaranya di  sejumlah titik kawasan Kaldera Toba tidak dilengkapi gerbang, monumen dan panel interpretasi untuk memudahkan pengunjung menjelajahi kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Wabah Infeksi Virus Akut Serang Puluhan Anak di Toba, RSUD Porsea Kewalahan

Tidak hanya itu, Pemerintah melalui instansi terkait dinilai belum melakukan konservasi situs-situs geologi dan menata menjadi tujuan wisata berbasis geopark di kawasan Kaldera Toba.

Selain itu, tim UNESCO juga menilai keberadaan dan kinerja  Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geoparks selama ini  kurang representatif, termasuk dalam hal mempromosikan dan mensosialisasikan keberadaan Kaldera Toba sebagai salah taman bumi global.

Apabila Kaldera Toba  tidak memenuhi kriteria dalam jangka waktu dua tahun setelah menerima “kartu kuning”, maka kawasan taman bumi tersebut  akan kehilangan statusnya dalam jaringan Geopark Global UNESCO.

Mencermati permasalahan tersebut, Edison memastikan, status Kaldera Toba dalam UNESCO Global Geoparks rentan dicabut jika beberapa kriteria dan tahapan yang dipersyaratkan UNESCO  belum juga dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Toba Lakukan OPS Keselamatan 2024

“Pemerintah harus bergerak cepat agar Kaldera Toba dapat dipertahankan tetap berada dalam jaringan  UNESCO Global Geoparks,” ujar  mantan Staf Khusus Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI itu.

Sebab, menurut Edison,  kehadiran  Kaldera Toba  sangat dibutuhkan dan akan  memberikan banyak manfaat bagi masyarakat lokal dan pelaku dunia usaha, dan wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Danau Toba yang telah ditetapkan Pemerintah sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

Keberadaan Taman Bumi Kaldera Tobasan  dalam sebuah destinasi wisata tersebut, lanjutnya, dapat mendorong wisata edukasi, wisata alam, hingga wisata budaya Batak yang merupakan salah satu aset budaya nasional.

“Karena itu, KMDT mengajak semua pihak agar ikut memperjuangkan agar Kaldera Toba  tetap menyandang status UNESCO Global Geopark sehingga ini akan tetap menjadi  ‘brand” pariwisata Danau Toba,” ujar putra asli Kabupaten Toba itu. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub
OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar
OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan
Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar
KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing
Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi
Pesawat AMA PK-RCY Dibakar di Yahukimo, Pilot Kapten Mark Dilaporkan Tewas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:53 WIB

Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:47 WIB

OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar

Berita Terbaru