Pakar Unpad: Korupsi Kepala Daerah Bukan Soal Kurang Retret, Tapi Masalah Etika dan Moral

Senin, 15 Desember 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggapan Pakar Unpad Soal Kepala Daerah yang Korupsi Meski Sudah Ikut Retret. Foto: Ist.

Tanggapan Pakar Unpad Soal Kepala Daerah yang Korupsi Meski Sudah Ikut Retret. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah, bahkan setelah mengikuti program retret, menuai tanggapan dari berbagai pihak. Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad), Dede Sri Kartini, menilai bahwa retret kepala daerah tidak memiliki korelasi signifikan dengan pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurut Dede, akar masalah korupsi terletak pada etika dan moral individu, bukan sekadar kurangnya pengetahuan atau wawasan. “Bagi saya, retret itu enggak ada kaitan dengan korupsi. Kenapa? Korupsi itu sebenarnya masalah etika dan moral,” tegas Dede saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Dede menjelaskan, korupsi terjadi ketika seorang kepala daerah tidak mampu mematuhi regulasi yang ada, meskipun telah mengetahui dan memahami aturan tersebut. “Saya yakin para kepala daerah itu tahu kok UU Tipikor (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), tetapi mereka tidak bisa menahan diri untuk tidak melakukan, misalkan menerima suap, atau apa pun kasusnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Narapidana Korupsi Medan Dikirim ke Nusakambangan

Pernyataan Dede ini sejalan dengan keprihatinan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Sebelumnya, pada 11 Desember 2025, Mendagri menyayangkan masih adanya kepala daerah yang ditangkap karena kasus korupsi, terutama melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), padahal telah mengikuti pembekalan dalam retret kepala daerah.

“Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT? termasuk ada yang gubernur. Padahal, sudah pernah retret, dan ditanamkan wawasan kebangsaan,” ungkap Mendagri dengan nada kecewa.

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kepala daerah memang terjerat kasus korupsi dan ditangkap melalui OTT oleh aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa contoh kasus tersebut antara lain penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pada Agustus 2025, Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada November 2025, serta yang terbaru adalah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada 10 Desember 2025.

BACA JUGA:  BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Meski Anggaran Dipangkas

Kasus-kasus ini menjadi bukti bahwa program retret kepala daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan integritas dan wawasan kebangsaan, belum mampu secara efektif mencegah praktik korupsi di kalangan kepala daerah.

Oleh karena itu, Dede Sri Kartini menekankan pentingnya penguatan etika dan moral individu sebagai kunci utama dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas juga diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usulan Hentikan Latsarmil: Komisi I DPR Minta Materi Pelatihan Calon Manajer Kopdes Lebih Relevan
Kemhan Jelaskan Kronologi Meninggalnya Peserta SPPI saat Ikuti Latihan Dasar Militer
Konvensi ILO Kerja Layak Era Digital Jadi Acuan, Menaker Siap Perkuat Perlindungan Pekerja Platform
PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan
Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam
Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta untuk Arahkan Demo: Perjuangan Mahasiswa Bisa Dibeli?
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Akhir Perjalanan Hukum Razman Arif Nasution: Dijebloskan ke Cipinang Usai Kalah di MA
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:16 WIB

Usulan Hentikan Latsarmil: Komisi I DPR Minta Materi Pelatihan Calon Manajer Kopdes Lebih Relevan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:28 WIB

Kemhan Jelaskan Kronologi Meninggalnya Peserta SPPI saat Ikuti Latihan Dasar Militer

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:56 WIB

PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:28 WIB

Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta untuk Arahkan Demo: Perjuangan Mahasiswa Bisa Dibeli?

Berita Terbaru