Pada kesempatan itu, Bupati Taput Nikson Nababan mengemukakan bahwa kehadiran Untara menjadi solusi terbaik mewujudkan percepatan pembangunan di kawasan Tapanuli.
Karena itu, Bupati Taput berharap kepada Presiden Jokowi agar sesegera mungkin menerbitkan peraturan presiden (Perpres) pendirian Universitas Negeri Tapanuli Utara.
Adapun Universitas Negeri dimaksud adalah melalui perubahan (transformasi) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung menjadi Universitas Negeri Tapanuli Raya , sebagaimana yang diusulkan oleh Bupati Taput kepada Presiden lewat surat nomor 034/101/34.4/I/2021 tertanggal 28 Januari 2021.
“Penerbitan Perpres diperlukan mengingat saat ini aset IAKN berada di bawah Kementerian Agama,” tambahnya.
Jika nantinya IAKN bertransformasi menjadi UNTARA, lanjut dia, akan berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Ditjen Dikti, sehingga mutlak diperlukan payung hukum mengenai pengalihan aset antarlembaga.
Rencana pendirian perguruan tinggi negeri tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Toba Poltak Sitorus.
“Kita pada prinsipnya sangat mendukung pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya. Untuk mewujudkan rencana tersebut tentunya perlu terus dimatangkan seluruh tahapan dan persiapan yang dipersyaratkan, termasuk kajian dari aspek ekonomi dan politik” tuturnya. D|Red