Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolresta Deli Serdang segera menerjunkan sejumlah personel Satres Narkoba ke lokasi kejadian dan saat dilakukan penggerebekan berhasil diamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan ditemukan alat isap sabu-sabu, seperti sedotan dan bekas bungkus sabu.
“Keempat pelaku sudah kita amankan dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan proses hukum lanjut,” ujar Kapolresta.
Irsan menambahkan pihaknya meminta dukungan dari masyarakat untuk memberantas narkoba di daerah itu.
Sebab, menurut dia, penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Setiap informasi dari masyarakat mengenai kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Sebagaimana ketahui, perang terhadap narkoba terus digencarkan di seluruh wilayah Tanah Air, sebab narkoba adalah bahaya yang senantiasa mengancam jiwa dan keselamatan bangsa. D||Med-55