Medan-Mediadelegasi: Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting mengatakan perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan provinsi senilai Rp2,7 triliun wajib diberi sanksi jika tidak mampu mencapai target kemajuan atau progres 33 persen hingga akhir Desember 2022.
“Berdasarkan peninjauan yang saya lakukan langsung ke lapangan sekitar satu bulan lalu, progres pengerjaan jalan provinsi masih sekitar 10 persen,” katanya saat diwawancarai mediadelegasi.id melalui sambungan telepon dari Medan, Senin (19/12).
Baskami yang ketika dihubungi masih berada di Jakarta dalam rangka pemulihan kesehatan, menjelaskan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut Bambang Pardede selaku pengguna anggaran wajib memberikan saksi berupa denda dan lainnya kepada kontraktor proyek infrastruktur senilai Rp2,7 trilun yang melanggar kesepakan kontrak.
Ia mengaku belum memperoleh laporan resmi mengenai prosentase terbaru dari progres proyek tahun jamak atau multiyears 2022-2023 tersebut.
Politisi PDI Perjuangan ini juga belum bersedia mengomentari lebih jauh tentang komitmen dan keseriusan PT Waskita Karya dalam menyelesaikan pekerjaannya hingga akhir Desember 2022 yang mencapai 33 persen sesuai dengan kontraknya.
Ia membenarkan ada sejumlah titik lokasi jalan rusak tertunda dikerjakan oleh kontraktor karena terkendala tingginya curah hujan sejak beberapa pekan terakhir.
“Dari keterangan sementara yang saya dapatkan, ada kegiatan pengaspalan ataupun pengecoran beton tidak dapat dilaksanakan akibat tingginya curah hujan di beberapa daerah di Sumut,” ujarnya.
Baskami menambahkan dirinya banyak menerima keluhan masyarakat mengenai masih banyaknya titik jalan provinsi yang rusak hingga menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.
“Saya sering mendengar dan membaca di medsos mengenai komentar masyarakat yang mengeluhkan soal jalan rusak,” ucapnya.
Menanggapi keluhan warga soal buruknya kondisi infrastruktur jalan provinsi, Baskami mengungkapkan sudah berulang kali meminta kepada Kepala Dinas BMBK Sumut agar proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun itu bisa diselesaikan dengan maksimal sesuai target progres yang ditelah ditetapkan.
Namun, dia mengingatkan, pelaksanaan pekerjaan tetap harus mengacu pada metode pelaksanaan yang sudah ditentukan serta harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan.
Sebab, ia menegaskan, rakyat sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dengan tetap mengedepankan mutu dan kualitas. D|Red-04







Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.