Kontraktor Proyek Rp2,7 Triliun Wajib Diberi Sanksi

Senin, 19 Desember 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Sumut Baskami Ginting.  Foto:D|humas-dprdsu

Ketua DPRD Provinsi Sumut Baskami Ginting. Foto:D|humas-dprdsu

Medan-Mediadelegasi: Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting mengatakan perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan provinsi senilai Rp2,7 triliun wajib diberi sanksi jika tidak mampu mencapai target kemajuan atau progres 33 persen hingga akhir Desember 2022.

“Berdasarkan peninjauan yang saya lakukan langsung ke lapangan sekitar satu bulan lalu, progres pengerjaan jalan provinsi masih sekitar 10 persen,” katanya saat diwawancarai mediadelegasi.id melalui sambungan telepon dari Medan, Senin (19/12).

Baskami yang ketika dihubungi masih berada di Jakarta dalam rangka pemulihan kesehatan, menjelaskan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut Bambang Pardede selaku pengguna anggaran wajib memberikan saksi berupa denda dan lainnya kepada kontraktor proyek infrastruktur senilai Rp2,7 trilun yang melanggar kesepakan kontrak.

BACA JUGA:  PROBABY Gelar Lomba Mewarnai Akhir Tahun di Mora Waterpark pada 20 Desember 2025

Ia mengaku belum memperoleh laporan resmi mengenai prosentase terbaru dari progres proyek tahun jamak atau multiyears 2022-2023 tersebut.

Politisi PDI Perjuangan ini juga belum bersedia mengomentari lebih jauh tentang komitmen dan keseriusan PT Waskita Karya dalam menyelesaikan pekerjaannya hingga akhir Desember 2022 yang mencapai 33 persen sesuai dengan kontraknya.

Ia membenarkan ada sejumlah titik lokasi jalan rusak tertunda dikerjakan oleh kontraktor karena terkendala tingginya curah hujan sejak beberapa pekan terakhir.

“Dari keterangan sementara yang saya dapatkan, ada kegiatan pengaspalan ataupun pengecoran beton tidak dapat dilaksanakan akibat tingginya curah hujan di beberapa daerah di Sumut,” ujarnya.

Baskami menambahkan dirinya banyak menerima keluhan masyarakat mengenai masih banyaknya titik jalan provinsi yang rusak hingga menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Lantik Direksi dan Komisaris Dua BUMD, Dorong Peningkatan PAD dan Pertumbuhan Ekonomi

“Saya sering mendengar dan membaca di medsos mengenai komentar masyarakat yang mengeluhkan soal jalan rusak,” ucapnya.

Menanggapi keluhan warga soal buruknya kondisi infrastruktur jalan provinsi, Baskami mengungkapkan sudah berulang kali meminta kepada Kepala Dinas BMBK Sumut agar proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun itu bisa diselesaikan dengan maksimal sesuai target progres yang ditelah ditetapkan.

Namun, dia mengingatkan, pelaksanaan pekerjaan tetap harus mengacu pada metode pelaksanaan yang sudah ditentukan serta harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan.

Sebab, ia menegaskan, rakyat sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dengan tetap mengedepankan mutu dan kualitas. D|Red-04

2 tanggapan untuk “Kontraktor Proyek Rp2,7 Triliun Wajib Diberi Sanksi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB