KPK Gelar 11 OTT Sepanjang 2025, Sasar Sektor Vital dan Pulihkan Aset Negara Triliunan Rupiah

Senin, 22 Desember 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025). Foto: Ist.

Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).

“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT,” ujar Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh menambahkan bahwa operasi senyap tersebut menyasar sejumlah sektor yang dekat dengan hajat hidup masyarakat, seperti kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi, dan fokus pada sektor-sektor yang rentan terhadap praktik korupsi.

Menurutnya, keberhasilan KPK dalam melakukan OTT tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memerangi tindak pidana korupsi. Masyarakat semakin berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK, yang kemudian menjadi sumber informasi penting bagi KPK untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Ada Ancaman Bom, Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu

“Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK,” tuturnya.

Sepanjang tahun ini, lanjut Fitroh, pihaknya juga telah menetapkan 118 orang sebagai tersangka serta memproses ratusan perkara hingga memulihkan aset negara senilai lebih dari Rp1 triliun. Jumlah tersangka yang ditetapkan oleh KPK pada tahun 2025 menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak para pelaku korupsi.

“Memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun, angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” kata dia. Keberhasilan KPK dalam memulihkan aset negara ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat merusak moral dan etika bangsa.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut di Pelintasan Kereta Api Prambanan, Tiga Pengendara Motor Tewas

KPK berharap, dengan kinerja yang semakin baik, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah ini akan semakin meningkat. KPK juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan dukungan dari seluruh masyarakat, KPK yakin dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.

KPK akan terus bekerja keras dan profesional dalam memberantas korupsi, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. KPK akan terus meningkatkan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Asal Uang di Amplop Bupati Kuansing: Hasil Kumpulan Dana dari KUD
KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub
OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar
OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan
Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:29 WIB

KPK Ungkap Asal Uang di Amplop Bupati Kuansing: Hasil Kumpulan Dana dari KUD

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:35 WIB

KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:43 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:53 WIB

Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek

Berita Terbaru