KPK Geledah Kantor Asosiasi Haji dan Biro Travel, Sita Bukti Jual-Beli Kuota Tambahan Haji 2024

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Geledah Empat Lokasi terkait Kasus Korupsi Kuota Haji. (Foto : Ist.)

KPK Geledah Empat Lokasi terkait Kasus Korupsi Kuota Haji. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Pada Selasa, 19 Agustus 2025 kemarin, KPK kembali melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda.

“KPK pada hari kemarin melanjutkan kegiatan penggeledahan, yaitu di tiga lokasi kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu lagi di rumah pihak biro travel,” kata Juru Bicara KPK, Bapak Budi Prasetyo, pada hari Rabu, 20 Agustus 2025.

Bapak Budi menjelaskan bahwa keempat lokasi tersebut berada di wilayah Jakarta. Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), hingga catatan keuangan yang diduga terkait dengan praktik jual-beli kuota tambahan haji.

BACA JUGA:  KPK Perluas Jerat Kasus Imigrasi: Saffar Godam dan Jaya Saputra Ikut Ditahan, Total 17 Orang Terjaring

“Tim mengamankan sejumlah dokumen BBE dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji,” ujarnya.

Namun, Bapak Budi tidak memberikan informasi lebih detail mengenai lokasi spesifik tempat ditemukannya barang-barang bukti tersebut.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Bapak Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa permasalahan ini terkait dengan pembagian 20.000 kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.

Berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut seharusnya dibagi dengan persentase 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

“Kenapa 92 persen? Karena yang banyak, ini saudara-saudara kita yang ada di seluruh Indonesia, yang mendaftar haji itu menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus ini memang berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler, jadi penyediaannya hanya 8 persen,” kata Bapak Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Kerugian Negara di Kasus Timah Rp300 T,Siapa yang harus bayar ini kerugian ini?

Penggeledahan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya para calon jamaah haji yang telah lama menunggu giliran untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari pengusutan kasus ini. Semoga KPK dapat segera mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan membawa mereka ke pengadilan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru