KPK Geledah Kantor Asosiasi Haji dan Biro Travel, Sita Bukti Jual-Beli Kuota Tambahan Haji 2024

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Geledah Empat Lokasi terkait Kasus Korupsi Kuota Haji. (Foto : Ist.)

KPK Geledah Empat Lokasi terkait Kasus Korupsi Kuota Haji. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Pada Selasa, 19 Agustus 2025 kemarin, KPK kembali melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda.

“KPK pada hari kemarin melanjutkan kegiatan penggeledahan, yaitu di tiga lokasi kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu lagi di rumah pihak biro travel,” kata Juru Bicara KPK, Bapak Budi Prasetyo, pada hari Rabu, 20 Agustus 2025.

Bapak Budi menjelaskan bahwa keempat lokasi tersebut berada di wilayah Jakarta. Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), hingga catatan keuangan yang diduga terkait dengan praktik jual-beli kuota tambahan haji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim mengamankan sejumlah dokumen BBE dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji,” ujarnya.

Namun, Bapak Budi tidak memberikan informasi lebih detail mengenai lokasi spesifik tempat ditemukannya barang-barang bukti tersebut.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Bapak Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa permasalahan ini terkait dengan pembagian 20.000 kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.

Berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut seharusnya dibagi dengan persentase 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

“Kenapa 92 persen? Karena yang banyak, ini saudara-saudara kita yang ada di seluruh Indonesia, yang mendaftar haji itu menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus ini memang berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler, jadi penyediaannya hanya 8 persen,” kata Bapak Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Formasi CPNS 2026 Dibuka Lewat Sistem Merit

Penggeledahan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya para calon jamaah haji yang telah lama menunggu giliran untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari pengusutan kasus ini. Semoga KPK dapat segera mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan membawa mereka ke pengadilan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru