KPK Panggil Kajari Mandailing Natal soal Kasus Suap Proyek Jalan

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi -  Petugas  Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: ist

Ilustrasi - Petugas Komite Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil  Kepala  Kejaksaan  Negeri  Kabupaten i Mandailing Natal (Madina) Muhammad Iqbal, terkait  kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).

Informasi yang dihimpun Mediadelegasi, pemeriksaan terhadap  Muhammad Iqbal dilakukan penyidik KPK di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Pembanguna  (BPKP) Kota Medan, Jumat  (18/7).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, menyebutkan,  Iqbal berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Selain Iqbal,  pihaknya juga memanggil Kasi Datun Kajari Madina Gomgoman Halomoan Simbolon sebagai saksi.

Ditambahkannya,  ada delapan saksi lain yang bakal dimintai keterangan, termasuk   tujuh orang  diantaranya  dari pihak swasta.

Mereka yakni,  Alexander Meliala, Asnawi, Ibrahim, Samosir, Warina, Anggi, dan Ramlan.

BACA JUGA:  KPK Periksa Bos Travel Haji Maraton, Dalami Kasus Kuota Tambang Haji 2024

Sedangkan,  satu orang  lagi dari sebuah  perusahaan Konsultan dari Kota  Pinang, Kabupaten  Labuhanbatu Batu Selatan,   Edison Sembiring.

Sejauh ini  Budi belum menyebutkan  secara rinci kaitan para saksi tersebut dalam kasus ini.

Namun, katanya, KPK berharap para saksi dapat  memenuhi panggilan penyidik.

Sebagai informasi,  KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut,  antara lain
Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), dan Kepala UPTD Dinas PUPR  Sumut  di Gunung  Tua  Rasuli Efendi Siregar (RES).

Selanjutnya,  Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

BACA JUGA:  PT KIJ Kabulkan Permintaan Warga Buka Akses Jalan Sampuran Bonandolok

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan,  KPK menyita Rp231 juta. Uang tersebut merupakan  sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar.

KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru